KETIK, SITUBONDO – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo terkait Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 ditandatangani Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah dengan Pimpinan Dewan, Kamis 17 April 2025.
Dari 6 Fraksi di DPRD Situbondo, hanya Fraksi DNS (Demokrat, Hanura dan PKS) yang tidak menyampaikan pandangan umumnya. Sedangkan, 5 Fraksi DPRD Situbondo, yakni Fraksi PPP, PKB, Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM) menyetujui Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, walaupun dengan catatan.
Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada anggota dan pimpinan DPRD Situbondo yang telah menyetujui Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
“Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 Tahun 2017 menerangkan dalam proses penyusunan rancangan awal RPJMD, ini salah satunya yakni adanya rancangan awal RPJMD antara pimpinan DPRD dengan Kepala Daerah. Untuk itu, kami sampaikan terima kasih kepada anggota dan pimpinan dewan,” kata Mbak Ulfi, panggilan akrab Wakil Bupati Situbondo.
Lebih lanjut, Mbak Ulfi mengatakan, pembahasan yang telah dilaksanakan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Situbondo bersama Tim Penyusun Pemkab Situbondo.
“Atas rekomendasi dari Pansus DPRD Situbondo, maka sebelum diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur, Rancangan Awal RPJMD ini akan diperbaiki,” kata Ulfi.
Sesuai dengan Amanat Undang-Undang 1945, sambung Ulfi, pemerintah berkewajiban untuk melaksanakan berbagai perioritas penyelenggara negara meningkatkan martabat negara serta melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Termasuk, pemerintahan provinsi hingga pemerintah daerah.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada anggota dan pimpinan DPRD Situbondo yang telah melaksanakan pembahasan rancangan awal RPJMD 2025-2029. Sehingga menghasilkan kesepakatan rancangan awal RPJMD 2025-2029 Situbondo yang selanjutnya akan di kirim ke Gubernur Jawa Timur, untuk dikonsultasikan,” pungkas Wabup Situbondo. (*)