Ahelya Abustam Resmi Dilantik Jadi Kajati DIY

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

11 Juni 2024 14:55 11 Jun 2024 14:55

Thumbnail Ahelya Abustam Resmi Dilantik Jadi Kajati DIY Watermark Ketik
Kajati DIY sebelumnya Ponco Hartanto (kiri) salam komando dengan Kajati DIY yang baru Ahelya Abustam. (Foto: Istimewa / Humas Kejati DIY)

KETIK, YOGYAKARTA – Ahelya Abustam, SH, MH resmi menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia mengisi kursi yang ditinggalkan oleh Ponco Hartanto, SH, MH  pasca dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Pelantikan keduanya dilakukan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanudin, Selasa (11/6/2024) di lantai 11 Gedung Utama, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat Kejaksaan Agung lainnya.

Total sebanyak 33 pejabat yang terdiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II lingkup Kejagung yang dilantik dalam kesempatan kali ini.

Kepada para kajati yang baru saja dilantik tersebut, Jaksa Agung ST Burhanudin berpesan supaya mereka memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis, proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan, dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Disamping itu perlunya meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing. Dengan mempedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.

Mengingat hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia, posisi Korps Adhyaksa berada di angka 74,7% dan menduduki peringkat pertama selaku lembaga penegak hukum paling terpercaya. Capaian tersebut menurut Jaksa Agung wajib disyukuri dan harus terus dijaga bersama-sama. Apalagi prestasi Kejaksaan selama tiga tahun belakangan ini telah menempatkan mereka sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat Indonesia.

Prosesi pelantikan tersebut juga dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY M Anshar Wahyudin.

"Betul mas, saya posisi di Jakarta juga," ungkapnya.

Adapun Kajati DIY yang baru, Ahelya Abustam, sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Banten. Ia juga pernah menjadi Wakajati Bali.
Bagi sebagian wartawan yang biasa meliput di lingkungan Kejati DIY, nama Ahelya Abustam sudah tidak asing lagi di telinga mereka. Kisaran tahun 2012 Ahelya Abustam pernah bertugas di Kejati DIY sebagai Koordinator. (*)

Tombol Google News

Tags:

HUKUM jaksa Ahelya Abustam Ponco Hartanto Kajati DIY Kajati Jateng pelantikan Kejaksaan Agung Jaksa Agung