Anies Baswedan Klarifikasi Uang 50 Miliar Sandiaga Uno 

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

13 Februari 2023 02:46 13 Feb 2023 02:46

Thumbnail Anies Baswedan Klarifikasi Uang 50 Miliar Sandiaga Uno  Watermark Ketik
Anies Baswedan saat di akun Youtube Merry Riana. (Foto: Tangkapan layar Youtube)

KETIK, JAKARTA – Bakal calon presiden besutan Partai NasDem Anies Baswedan akhirnya bersuara terkait heboh perjanjian utangnya senilai Rp 50 miliar ke Menparekraf Sandiaga Uno saat Pilkada 2017. Anies menegaskan uang Rp 50 miliar itu bukan dari Sandiaga Uno dan bukan utang jika menang pilkada.

Hal itu diungkapkan Anies saat wawancara dengan motivator Merry Riana. Wawancara itu diunggah akun YouTube Merry Riana Jumat (10/2/2023). Tim media Merry Riana sudah mengizinkan wawancara tersebut untuk dikutip.

Anies menjelaskan saat pilkada 2017 banyak sumbangan yang datang untuk kampanye. Anies mengakui adanya sumbangan Rp 50 miliar tersebut.

"Ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai hutang. Jadi, dukungan (kampanye) yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies.

Atas dukungan atau sumbangan itu, apabila Anies gagal memenangi Pilkada DKI maka akan dicatat sebagai utang dan harus dikembalikan.

Dikatakan Anies, dalam pemberian dukungan itu, Sandiaga Uno bertindak sebagai penjamin, bukan sebagai pemberi pinjaman.

Adapun uang sebesar Rp 50 miliar itu berasal dari pihak ketiga. Namun, Anies tidak mengungkap siapa pihak ketiga yang ia maksud.

"Nah itu kan dukungan tu, nah siapa penjaminnya, nah penjaminnya pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari pak Sandi. itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan (untuk dicatat sebagai utang," kata Anies.

Oleh sebab itu, mengingat Anies-Sandi menang jadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, urusan itu sudah selesai. Dia menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.

“Karena ketika Pilkadanya selesai, ya selesai. Jadi menjadi aneh ketika sekarang kita bicarakan soal ada utang yang belum selesai. Sudah selesai dulu, karena perjanjiannya itu gini,” ujarnya.

Anies kemudian menjelaskan alasan di balik perlunya mengembalikan dana dukungan jika kalah dalam Pilkada DKI Jakarta. Jika kalah, maka Anies berada di luar pemerintahan. Oleh sebab itu, ia bisa leluasa mencari uang untuk mengembalikan dana dukungan, entah melalui bisnis maupun membuka usaha.

Adapun jika menang, maka Anies masuk dalam pemerintahan. Ia mengatakan tidak berkenan mencari uang di pemerintahan untuk mengembalikan dana itu.

"Saya tidak cari uang di pemerintahan untuk membayar itu. Kalau tidak (menang Pilkada), saya harus ngumpulin uang untuk bayar utang. Bukankah ini yang menjebak kita dengan praktik fundrising untuk apa? Biaya Pilkada,” kata dia.

Ia berharap pola dukungan seperti itu bisa dijadikan referensi ke depan. “Bahwa mendukung itu untuk perubahan, bukan sebagai investasi untuk dikembalikan dalam bentuk privilege,” ujar Anies.

Anies menyebut apabila dirinya dan Sandiaga menjadi Gubernur dan Wagub DKI, maka Sandiaga berjanji akan menghapus seluruh dana pinjaman.

"Dalam hal ini saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut," ujar Bacapres NasDem. 

Foto salinan surat penjanjian Anies dan Sandi ini dibenarkan oleh Ketua Tim Pemenangan Anies di Koalisi Perubahan, Sudirman Said. Meski ia pun mengaku tidak pernah melihatnya.

Sudirman mengungkapkan utang tersebut lunas apabila Anies Sandi menang di Pilgub DKI Jakarta. Sementara jika gagal terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, maka utang tersebut akan dikembalikan. Di sisi lain Sandiaga melalui stafnya menolak menanggapi salinan surat tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Anies Baswedan utang 50 miliar Sandiaga Uno Merry Riana Pilkada 2017