KETIK, JAKARTA – Penerapan rekayasa lalu lintas satu jalur atau one way dari Tol Cipali KM 72 sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung diperpanjang hingga Rabu (19/4/2023) siang.
PT Jasa Marga Tbk menuturkan perpanjangan waktu penerapan one way ini berlaku atas diskresi kepolisian dan pantauan volume kendaraan yang terus meningkat dari arah Jakarta menuju arah timur.
Penerapan sistem one way ini bisa diperpanjang lagi jika volume kendaraan masih terus meningkat.
"Apabila pada periode waktu tiga jam sebelum jadwal pengakhiran tersebut masih terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan dari Jakarta ke arah Timur, maka dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas one way," bunyi pernyataan Jasa Marga.
Sistem one way kerap diterapkan ketika periode mudik berlangsung demi mengurai kemacetan. Per Selasa malam, traffic counting di Tol Cipali KM 190 Palimanan rata rata mencapai 3.400 kendaraan per jam.
Sebelumnya, Korlantas Polri telah membuka kemungkinan menerapkan sistem one way dari Tol Cipali KM 12 hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung dengan waktu lebih panjang.
"Jadwalnya sampai 24.00 WIB tapi nanti kita lihat situasi di lapangan sebelum jam 24.00 sudah ada penurunan arus, kita akan percepat clearance. Tapi sebaliknya kalau masih ada bangkitan dari arah barat, kemungkinan bisa kitandilanjutkan," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan di Tol Cipali, Selasa (18/4/2023). (*)