Awal Tahun, Kejari Batu Siapkan Kejutan Penanganan Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

2 Januari 2024 10:35 2 Jan 2024 10:35

Thumbnail Awal Tahun, Kejari Batu Siapkan Kejutan Penanganan Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Watermark Ketik
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Didik Adyotomo. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Kejaksaan Negeri Batu (Kejari) Batu menyiapkan hadiah spesial perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji. Tidak menutup kemungkinan, perkembangan kasus korupsi tersebut akan memunculkan tersangka baru.

"Saya janjikan di minggu pertama bulan Januari 2024, akan kami sampaikan perkembangan dari perkara kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji," urai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Didik Adyotomo, Selasa (2/1/2024).

Didik enggan menyampaikan secara rinci perkembangan kasus korupsi yang akan dijadikan kejutan di awal tahun. Entah pengungkapan tersangka baru ataupun perkembangan yang lainnya.

Tapi yang pasti, Didik menegaskan kasus tersebut menjadi prioritasnya sejak satu minggu pertama menjabat Kajari Batu.

 "Akan kami jadikan surprise awal tahun. Rincinya belum akan disampaikan dulu. Khawatir bocor," tambahnya.

Didik mengutarakan, pihaknya telah melakukan pemetaan-pemetaan perkembangan kasus korupsi yang merugikan negara kurang lebih Rp 300 juta tersebut.

Lebih lanjut, ditegaskannya, bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kota Batu menjadi komitmen Kejari Batu di sepanjang tahun 2024 nanti.

"Perkembangan ini bisa macam-macam. Apakah akan ada tersangka baru dari pihak swasta atau ASN, yang jelas ada perkembangan. Kami juga akan menginfokan perkara baru," tegasnya.

Sebelumnya, Kejari Batu telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji. Yaitu ADP, Direktur CV. PK selaku Pelaksana Pekerjaan dan DA Direktur CV. DAP selaku Konsultan Pengawas.

Kedua tersangka diduga melakukan korupsi Puskesmas Bumiaji dengan anggaran sebesar Rp.4.486.632.508 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.120.203. 000. Tim Penyidik Kejari Batu menilai kerugian negara sebesar Rp. 300.840.461 akibat tindak korupsi tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Kejari Batu Korupsi Puskesmas Bumiaji