Banyak Aduan Dana Desa Disalahgunakan, DPMD Sampang Akan Terapkan Transaksi Non Tunai

21 Februari 2025 17:20 21 Feb 2025 17:20

Thumbnail Banyak Aduan Dana Desa Disalahgunakan, DPMD Sampang Akan Terapkan Transaksi Non Tunai Watermark Ketik
Sudarmanto Plt Kadis DPMD Sampang bersama wartawan Pilarpos (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, akan menerapkan transaksi non tunai dalam pengelolaan dana desa tahun 2025. Hal ini dilakukan menindaklanjuti banyaknya aduan dana desa disalahgunakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Sampang Sudarmanto mengatakan, saat ini masih proses digitalisasi pengelolaan keuangan atau dana desa, yakni proses transaksi non tunai.

"Pengelolaan keuangan desa yang beralih ke sistem digital atau transaksi non tunai diantaranya mencakup pembayaran honor perangkat desa, honor BPD, honor kepala desa dan lainnya," ujarnya, Jumat, 21 Februari 2025.

Menurutnya, digitalisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Sebab banyak ada aduan dari teman wartawan dan masyarakat kalau keuangan desa diduga banyak disalahgunakan.

"Intinya saat ini masih proses. Tahun 2024 masih manual, namun untuk tahun 2025 ini diusahakan non tunai semua," terangnya.

Sebagai informasi, transaksi nontunai semakin menjadi bagian esensial dalam pengelolaan keuangan desa. Sebab transaksi digital menawarkan berbagai manfaat, termasuk efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam pencatatan keuangan.

Selain itu, transaksi nontunai ini berperan penting di pemerintah desa. Terutama dalam mendukung pemerintah desa untuk mencapai akuntabilitas yang lebih tinggi dan memudahkan pemantauan anggaran setiap lini pengelolaan desa. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

keuangan desa Transaksi non tunai DPMD Sampang Disalahgunakan Digitalisasi