KETIK, MALANG – Puluhan indikator kerawanan Pilkada 2024 telah dipetakan Bawaslu Kabupaten Malang. Pemetaan kerawanan Pilkada 2024 disampaikan ketika Sosialisasi di Hotel Grand Miami Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (18/8/2024).
Pemetaan itu sesuai hasil analisis Bawaslu Kabupaten Malang yang didasarkan pada data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 yang dirilis oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Dari sebanyak 61 indikator yang dihimpun datanya pada 2022, Bawaslu Kabupaten Malang memetakan ada 20 indikator kerawanan yang masuk dalam Pemilu 2024.
"Indikator kerawanan itu meliputi adanya Laporan tentang Politik Uang yang dilakukan oleh peserta, tim Sukses, Tim Kampanye Pemilu, politik Uang Kampanye. Kemudian adanya materi kampanye hoaks di sosial media," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang Muhamad Hazairin.
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah melalui proses identifikasi berdasarkan hasil pengawasan dan mempertimbangkan 20 indikator yang diperkirakan akan terjadi, maka juga dipetakan sejumlah potensi di Kabupaten Malang.
"Meliputi intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu, imbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal, adaya pemilihan suara ulang dan adanya iklan kampanye di luar jadwal," bebernya gamblang.
Sementara itu di tempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi menjelaskan terkait pemetaan kerawanan Pilkada yang telah dilakukan oleh pihaknya.
"Pemetaan ini bukan untuk membuat keresahan atau menakut-nakuti, melainkan sebagai antisipasi maupun pencegahan yang kami lakukan," ucapnya di tempat yang sama.
Pencegahan pelanggaran Pemilu atau Pilkada kata ia, menjadi bagian dari tugas Bawaslu Kabupaten Malang. Dengan harapan agar pelanggaran tersebut tidak terjadi.
"Bawaslu Kabupaten Malang telah melakukan langkah-langkah pencegahan sejak awal proses Tahapan Pemilihan Serentak 2024 berjalan. Fokus pencegahan yang telah dilakukan meliputi mengeluarkan imbauan pada setiap tahapan dan sub-tahapan dalam Pemilihan Serentak 2024. Kemudian Berkoordinasi dengan instansi terkait yang memiliki potensi terjadinya pelanggaran pemilihan," bebernya lagi.
Fokus pencegahan pelanggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Malang yang terakhir kata Wahyudi, yakni menyusun MoU atau perjanjian kerja sama dengan para pemangku kepentingan dengan berbagai pihak terkait. (*)