KETIK, MALANG – Bupati Malang, Sanusi, resmi melantik Nurcahyo sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang di Pendapa Agung Kabupaten Malang pada Kamis, 22 Mei 2025. Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan posisi yang sebelumnya diisi oleh Plh. Sekda, Nurman Ramdansyah.
Nurcahyo saat ini menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Malang. Sedangkan Nurman Ramdansyah kembali bertugas sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Malang.
Nurman menjabat Pj Sekda menggantikan Wahyu Hidayat yang ditugaskan sebagai Pj Wali Kota Malang yang kemudian ikut Pilkada dan terpilih sebagai Wali Kota Malang. Usai masa jabatan Pj Sekda berakhir Nurman meneruskan Plh Sekda.
Bupati Malang memberikan atensi kepada Nurcahyo untuk dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Agar pembangunan Kabupaten Malang dapat berjalan dengan baik dan optimal.
"Pj. Sekda diharapkan dapat membantu pelaksanaan tugas kepala daerah dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan, serta memimpin, mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan pelaksanaan tugas di Sekretariat Daerah serta seluruh perangkat di jajaran Pemerintah Kabupaten Malang,” ujar Bupati Sanusi.
Lebih lanjut ia mengatakan, Nurcahyo diusulkan menjadi Pj. Sekda karena dinilai layak mengisi jabatan strategis tersebut. Selain masa kerjanya yang sudah lama, posisinya sebagai Inspektur Daerah berada satu tingkat di bawah Sekda.
"Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 134 Tahun 2018 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja inspektorat daerah," ungkapnya.
Di dalam regulasi tersebut, inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkedudukan langsung di bawah kepala daerah.
"Jabatannya melekat hingga nantinya terpilih Sekda definitif. Pj Sekda juga mempersiapkan selter (seleksi terbuka) jabatan sekda definitif," kata Bupati Malang dua periode ini
Karena ada aturan Bupati Malang tidak boleh melakukan mutasi maupun rotasi setelah 6 bulan usai dilantik, maka pengisian Sekda definitif tidak bisa dilakukan segera.
"Kecuali mendapat izin dari Kemendagri," imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Malang Hj. Lathifah Shohib dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten H. Holiq. (*)