KETIK, KEDIRI – Sejumlah produsen kerupuk di Kediri Raya membentuk Asosiasi Produsen Kerupuk Indonesia (Asproki). Perkumpulan ini ditujukan untuk menaungi dan mendorong pelaku UMKM bidang kerupuk dalam legalitas izin usaha.
Pendiri Asproki, Aan Febriadi mengatakan pembentukan asosiasi ini atas masukan dari berbagai produsen kerupuk terkait masalah produksi, penebangan produk dan pemasaran sekaligus untuk mendorong perkembangan industri.
"Asproki ini untuk menyelesaikan permasalahan kita bersama, khususnya di bidang produksi kerupuk," katanya, Senin (1/7/2024).
Aan menyebut beberapa permasalahan yang kerap dihadapi oleh produsen kerupuk adalah kepemilikan izin usaha. Padahal produk kerupuk yang dipasarkan cukup laris dan diminati oleh masyarakat.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mendata dan membantu perizinan bagi para produsen segala macam kerupuk baik dari jenis kerupuk udang, kerupuk putih, kerupuk ikan, kerupuk kulit, kerupuk aci hingga kerupuk sayuran yang belum mempunyai legalitas usaha.
"Program jangka pendek, tentu kita bisa bantu izin lewat asosiasi atau teman-teman yang terkena masalah hukum karena di dalam produksi banyak sekali izin yang harus dilengkapi," ucapnya.
Selain permasalahan izin, Asproki lanjut Aan juga berkomitmen melakukan pendampingan hukum terhadap para produsen kerupuk. Apabila mendapatkan masalah seperti perpajakan dan seputar kinerja perusahaan.
"Nah untuk teman-teman yang memang terkena masalah hukum, misal dari Polda turun untuk mengecek pabrik, kita pendampingan hukumnya," ungkapnya.
Terakhir, Aan mengajak kepada para pelaku UMKM khususnya produsen kerupuk di seluruh Indonesia bisa bergabung. Sebab tak hanya di Kediri saja, Asproki juga terbuka bagi seluruh produsen kerupuk, baik dari skala kecil, menengah, maupun besar di seluruh wilayah Indonesia.
"Sementara masih 10 orang, tidak menuntut kemungkinan untuk anggota lain dari luar daerah bahkan se-Indonesia," tutup pria asal Desa Manyaran Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.(*)