Berperilaku Baik Jadi Poin Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Jurnalis: Gumilang
Editor: M. Rifat

23 April 2024 16:00 23 Apr 2024 16:00

Thumbnail Berperilaku Baik Jadi Poin Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat Watermark Ketik
Mantan Bupati Malang Rendra Kresna saat menerima tamu di rumahnya usai bebas bersyarat. (Foto : Tangkapan layar WhatsApp)

KETIK, MALANG – Kanwil Kemenkumham Jatim menyebut salah satu poin mantan Bupati Malang Rendra Kresna bebas bersyarat yakni berperilaku positif. Hal ini disampaikan Kanwil Kemenkumham Jatim melalui keterangan tertulis, Selasa, (23/4/2024).

“Selama ini memang yang bersangkutan telah mengikuti program pembinaan baik kepribadian dan kemandirian di Lapas I Surabaya dengan baik,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Karena mendapatkan pembebasan bersyarat, kata ia, Rendra Kresna tetap harus mengikuti pembimbingan pada Balai Pemasyarakatan. Lamanya sampai dengan masa ekspirasi bebas ditambah dengan setahun setelahnya.

Pola pembimbingannya akan ditentukan oleh pembimbing kemasyarakatan yang menanganinya. Selain itu mantan Politisi Golkar tersebut wajib menjalani wajib lapor tiap pekan.

“Salah satu jenis pembimbingannya adalah wajib lapor setiap sepekan sekali, dan akan dievaluasi setiap saat oleh Bapas Malang untuk memastikan pembimbingannya berjalan efektif,” urai Heni.

Selain itu poin lainnya kata ia, Rendra Kresna juga telah mendapatkan remisi.Total remisi yang didapatkan pria 62 itu sejak ditahan pada 15 Oktober 2018 adalah 14 bulan 15 hari.

“Yang bersangkutan juga telah membayar denda dari dua perkara yang ada sebesar Rp 750 juta,” terang Heni. Sebagai informasi, Rendra Kresna keluar dari lapas sekitar pukul 09.45 WIB, Selasa (23/4/2024).

Rendra Kresna dibebaskan berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Tanggal 18 April 2024 Nomor PAS-711.PK.05.09 Tahun 2024. Setelah bebas, ia langsung pulang ke rumahnya.

Sesampainya di rumah, Rendra Kresna langsung disambut keluarga dan kerabat. Mengetahui Rendra Kresna bebas, para tokoh masyarakat dan pejabat banyak mengunjungi rumah pribadinya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (*)

Tombol Google News

Tags:

Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Kabupaten Malang Bebas Bersyarat