KETIK, SURABAYA – Pemprov Jatim memborong sepuluh penghargaan dari dua belas kategori di ajang Anugerah Adinata Syariah 2025. Ajang tersebut digelar oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin 26 Mei 2025, lalu.
Sepuluh penghargaan tersebut, yaitu Juara 1 kategori Keuangan Mikro Syariah, juara 1 kategori Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren, juara 2 untuk Inkubasi Usaha Syariah, juara 2 - Zona KHAS (Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat) dan juara 3 kategori Industri Halal.
Capaian juara pertama tersebut merupakan hasil kinerja dari lembaga keuangan mikro syariah di Jatim, seperti BMT, KPPS, LKMS, dan BWM yang terus mengalami pertumbuhan dan kini mengelola aset hingga triliunan rupiah.
Di sisi lain, penguatan ekosistem perbankan syariah di Jatim juga terus berlangsung melalui keberadaan 14 Unit Bank Umum Syariah, 16 Unit Usaha Syariah, dan 25 BPRS.
Pemprov Jatim juga memperolah juara 4 untuk kategori Kelembagaan Pengembangan Ekonomi Syariah, juara 5 untuk kategori Inovasi pada Sektor Ekonomi Syariah, kategori Literasi Ekonomi Syariah, kategori Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan dan kategori Keuangan Sosial Syariah.
Seluruh capaian itu tidak terlepas dari upaya penguatan pondasi ekonomi syariah di Jatim yang didukung penuh peran strategis pondok pesantren (Ponpes) yang tersebar luas di seluruh wilayah.
Saat ini, ada 7.334 PONPES berizin dari Kementerian Agama, yang menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan berbasis syariah. Sebanyak 1.210 PONPES telah mengembangkan 1.743 unit usaha.
1.210 lainnya menjalankan program kewirausahaan, dan 74 PONPES telah memperoleh sertifikat halal. Selain itu, 4.494 PONPES memiliki rekening syariah, 5.790 telah menerapkan digitalisasi, dan 291 menjadi agen laku pandai.
Dengan jumlah santri bermukim mencapai lebih dari 923 ribu jiwa, kekuatan ini didukung pula oleh kemitraan strategis antara akademisi, pelaku bisnis, dan komunitas, yang bersama-sama menciptakan ekosistem syariah inklusif dan berdaya saing global.
Kombinasi antara infrastruktur keagamaan, lembaga pendidikan, dan komitmen kolaboratif menjadi fondasi yang kokoh untuk percepatan pembangunan ekonomi syariah di Jatim.
Seluruh penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim, Iwan yang hadir mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
"Alhamdulillah Pemprov Jatim berhasil memborong 10 penghargaan dari 12 kategori pada Anugerah Adinata Syariah tahun 2025. Penghargaan ini akan menjadi motivasi tersendiri untuk memperkuat pondasi keuangan syariah di Jawa Timur,” ujar Gubernur Khofifah di sela sela melaksanakan ibadah haji di Makkah, Senin, 1 Juni 2025.
"Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus memperkuat pondasi ekonomi syariah di Jawa Timur," imbuhnya.
Khofifah juga menyampaikan, tidak hanya sebagai sistem keuangan alternatif, ekonomi syariah juga sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Konsistensi dan komitmen yang kuat harus terus dibangun untuk mengembangkan ekosistem ekonomi syariah yang lebih komprehensif," katanya.
Gubernur Jatim pun menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi atas penghargaan tersebut. Ia menyebut penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, pondok pesantren, lembaga keuangan syariah, hingga masyarakat Jatim.
“Alhamdulillah, semua pihak terkait terus bergerak membangun ekosistem ekonomi syariah secara nyata dan lebih komprehensif," ucapnya.
Penghargaan Adinata Syariah merupakan bentuk apresiasi nasional atas dedikasi dan kontribusi luar biasa dari berbagai pihak dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Penilaian penghargaan ini tidak hanya mempertimbangkan inovasi dan dampak program yang dijalankan, tetapi juga mengukur sejauh mana prinsip-prinsip syariah diterapkan secara konsisten. (*)