Pemerintah ada untuk berkompromi, membuat keputusan, dan mendukung sektor swasta, sedangkan sektor swasta ada untuk membuka lapangan kerja dan mendukung kepentingan umum.
Sebagaimana diketahui dalam Undang Undang No.10/2009 tentang Kepariwisataan pada Bab VI Usaha Pariwisata pada pasal 14 terdapat 13 jenis usaha pariwisata, yang mana dari masing-masing jenis usaha ini diisi oleh para pelaku usaha pariwisata yang membuat destinasi dengan basis alam, budaya dan buatan, dalam rangka memenuhi kepentingan umum.
Sesuai dengan penjabaran Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Indonesia (Peraturan Pemerintah No.50/2011), salah satu yang harus dikembangkan yaitu destinasi pariwisata sebagai suatu entitas yang mencakup wilayah geografis tertentu yang didalamnya terdapat komponen produk pariwisata, layanan, serta pendukung lainnya (masyarakat, pelaku industri pariwisata dan institusi pengembang) yang membentuk sistem yang sinergis.
Industri pariwisata jika ditinjau dari segi budaya, memberikan peran penting bagi perkembangan budaya Indonesia. Karena dengan adanya objek wisata dapat memperkenalkan keragaman budaya yang dimiliki suatu negara bisa kesenian tradisional, serta adat yang menarik perhatian wisatawan asing dan wisatawan Indonesia.
Alasan orang untuk berwisata ialah untuk menghibur diri dari rasa penat yang dirasakan saat bekerja. Selain itu alasan lain orang berwisata karena ingin menonton pentas-pentas budaya yang hanya diperagakan di tempat-tempat wisata.
Industri pariwisata yang berkembang dengan pesat memberikan pemahaman serta pengertian antar budaya melalui interaksi pengunjung wisata “turis” dengan masyarakat lokal tempat daerah wisata tersebut berada.
Hal ini menjadikan wisatawan dapat mengenal dan menghargai budaya masyarakat setempat juga memahami latar belakang kebudayaan lokal yang dianut oleh masyarakat tersebut (Spillane, 1994).
Lebih jauh kearifan lokal merupakan perangkat pengetahuan atau praktik-praktik baik yang berasal dari generasi sebelumnya maupun dari pengalaman yang berhubungan dengan lingkungan dan masyarakat lainnya. Kearifan lokal menjadi ciri khas masing-masing daerah yang berpotensi untuk mendukung pengembangan suatu daerah.
Potensi budaya dan kearifan lokal dalam pengembangan pariwisata menjadi bagian dari produk kreativitas semua manusia yang memiliki nilai ekonomi. Salah satu upaya pengembangan pariwisata berbasis budaya dan kearifan lokal adalah pengemasan budaya lokal dalam bentuk festival.
Budaya rasa memiliki atau “sense of belonging” merupakan perasaan diterima, dihargai, dan menjadi bagian dari sebuah kelompok. Budaya ini dapat menciptakan rasa memiliki dan tujuan, sehingga memungkinkan orang dan bisnis untuk berkembang.
Salah satu sifat manusia yang menonjol ialah ingin selalu menguasai sesuatu, dalam artian memiliki, ini dalam artian positif dapat menumbuhkan perbaikan dalam berbagai hal karena ada kecenderungan lebih banyak hal baik atau positif yang terjadi dibandingkan hal buruk.
Sebagai contoh, seorang pemilik, biasanya memperhatikan, peduli, membangun, serta memikirkan masa depan, namun berbeda kalau hanya sekadar sewa. Penyewa sebuah rumah akan merasa enggan memperbaiki yang rusak karena merasa bukan miliknya.
Sifat kepemilikan manusia terhadap sesuatu akan memusatkan perhatian kepada pemikiran jangka panjang bukan jangka pendek, strategi bukan taktik, dan apabila sifat manusia yang merasa memiliki “sense of belonging” ini dapat dikembangkan dalam sebuah organisasi dalam meningkatkan pada level destinasi sampai tingkat nasional, maka akan berdampak baik untuk perkembangan kepariwisataan Indonesia.
Rasa memiliki itu menjadi hasil kombinasi dari kesadaran, komitmen, respek dan sedikit rasa posesif dalam konteks dedikasi dan kompetitif yang dimiliki oleh orang-orang di dalam sebuah organisasi. Hal ini berperan sebagai pembentuk identitas diri dan memotivasi seseorang untuk berpartisipasi dalam kelompoknya.
Sebuah destinasi yang dirawat oleh orang-orang yang rasa memilikinya tinggi akan berimbas positif pada destinasi wisata tersebut yaitu, dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, karena tanpa ada paksaan tapi, mereka dengan sukarela melakukan tugas-tugas yang diemban tanpa merasa terbebani, dan dengan sepenuh hati mendedikasikan dirinya kepada destinasi wisata yang dikelolah tersebut.
*) Vivin Alwan, S.E merupakan Ketua Umum Wanita Indonesia Pemerhati Pariwisata
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Karikatur by Rihad Humala/Ketik.co.id
****) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email [email protected].
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)