Bupati Bandung Optimis RDTR Rampung 100 Persen di 2024

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

22 Agustus 2023 11:02 22 Agt 2023 11:02

Thumbnail Bupati Bandung Optimis RDTR Rampung 100 Persen di 2024 Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Rakor Lintas Sektor bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (22/8/23). (Foto: Diskominfo)

KETIK, JAKARTA – Kabupaten Bandung telah menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk 23 kecamatan dari 31 kecamatan yang ada atau sebesar 74% per Agustus 2023. 

Hal ini menjadikan Kabupaten Bandung sebagai kabupaten tercepat dalam penyusunan RDTR se-Indonesia menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut tinggal 8 kecamatan di Kabupaten Bandung yang belum punya RDTR. Mengenai hal tersebut, Bupati Bandung optimistis RDTR Kabupaten Bandung bisa selesai 100% pada tahun 2024.

“Sisa 8 kecamatan lagi yang belum disusun RDTR-nya, yaitu Kecamatan Pasirjambu, Cimaung, Ibun, Kertasari, Pacet, Pameungpeuk, Rancabali, dan Solokanjeruk. Untuk 8 kecamatan ini akan kami usulkan dan upayakan agar bisa diselesaikan pada tahun 2024,” ungkap bupati usai Rakor Lintas Sektor bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Bupati yang akrab disapa Kang DS ini menyampaikan dirinya akan menyambut terbuka berbagai saran dari pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan RDTR di Kabupaten Bandung. Ia memandang penyusunan RDTR ini perlu segera diselesaikan agar pembangunan di Kabupaten Bandung bisa berjalan dengan lancar.

“Salah satunya, saat ini sedang ada pembangunan jalan Tol Getaci yang harus diamankan,” jelasnya.

Pada tahun 2021, Kabupaten Bandung telah menetapkan RDTR wilayah perencanaan (WP) Bojongsoang dan WP Tegalluar. Lalu pada 2023 RDTR WP Baleendah dan Kawasan Perkotaan Soreang Terpadu selesai ditetapkan. Selanjutnya, Kabupaten Bandung juga mengusulkan 7 RDTR pada rapat tersebut, yaitu WP Nagreg, Cicalengka, Rancaekek, Majalaya, Banjaran, Arjasari, Cangkuang.

Untuk WP Nagreg, Cicalengka, dan Rancaekek, Kang DS menjelaskan dirinya mendapatkan beberapa arahan dari Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang. 

Ia menyebutkan bahwa ke depan, Nagreg menjadi wilayah cagar budaya yang bisa dijadikan ikon Kabupaten Bandung. Selain itu, Cicalengka diproyeksikan menjadi salah satu kawasan wisata unggulan dengan kehadiran wisata Dreamland, serta Rancaekek diproyeksikan menjadi pusat perkotaan industri perdagangan.

Kang DS berharap dengan menyelesaikan penyusunan RDTR ini bisa segera membuka peluang investasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bandung.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR yang telah memberikan dukungan kepada Kabupaten Bandung. Semoga setelah disahkannya RDTR Kabupaten Bandung di masing-masing kecamatan akan bisa membuka peluang investasi dan peningkatan PDRB dan membuka peluang lapangan kerja ke depannya,” pungkasnya.(*)
 

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA rdtr tata ruang