KETIK, SURABAYA – Pasangan nomor urut 1 di Pilgub Jatim Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim di debat publik kedua mengungkapkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) di tahun 2023 bahwa kasus korupsi di Jawa Timur menduduki peringkat pertama nasional.
“Data ICW 2023 Jawa Timur punya kasus korupsi terbanyak di Indonesia, oleh karena itu realitas yang harus kita tuntaskan, terus menghadirkan birokrasi yang baru, yang memecahkan masalah,” ucapnya saat Debat Kedua Pilkada Jawa Timur pada Minggu 3 November 2024.
Karena adanya hal tersebut, Luluk-Lukman berjanji jika terpilih menjadi memimpin Jawa Timur, ia memastikan tidak ada kantor pemerintahan dan kepala dinas yang tersandung KPK.
“Jika Luluk-Lukman memimpin Jawa Timur, kita pastikan tidak akan lagi kantor pemerintahan digeledah oleh KPK, dan tidak ada kepala dinas yang akan dijadikan tersangka, bersama luluk-lukman 100 persen jawa timur nomor 1,” tegasnya.
Berdasarkan penelusuran Ketik.co.id, cek fakta mengenai daerah paling korupsi di Indonesia, dilansir dari Data ICW tahun 2023 bahwa memang benar, Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama nasional.
Jawa Timur memiliki jumlah 64 kasus, dan kerugian negara mencapai Rp172 miliar dengan data suap menyuap mencapai Rp16,3 miliar, untuk pungutan liar Rp1,6 miliar.
ICW menyebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya, provinsi Jawa Timur masih menduduki peringkat teratas sebagai wilayah dengan jumlah kasus korupsi paling banyak ditemukan informasinya.
Di satu sisi, tingginya angka korupsi di provinsi Jawa Timur dapat dimaknai dengan baiknya kinerja aparat penegak hukum di provinsi tersebut.
Namun, di saat yang sama, hal ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan pada sejumlah sektor pemerintahan di provinsi Jawa Timur masih buruk dan rentan dikorupsi.
Jika dicermati lebih lanjut, sektor korupsi yang paling banyak terungkap di provinsi Jawa Timur adalah korupsi di sektor desa, yakni sebanyak 20 kasus dan disusul dengan sektor pemerintahan sebanyak 10 kasus.
Sementara, jika dilihat secara detail hingga tingkat kabupaten/kota di provinsi Jawa Timur yang berjumlah 38 wilayah. Maka dapat dilihat hampir seluruh wilayahnya ditemukan kasus korupsi, kecuali (lima) kabupaten/kota, yaitu kota Blitar dan kabupaten Blitar, kabupaten Banyuwangi, kabupaten Magetan, dan kabupaten Pamekasan. (*)