Cegah Balap Liar, Pemkab Malang Fasilitasi Street Race di Stadion Kanjuruhan

Jurnalis: Gumilang
Editor: M. Rifat

13 Januari 2024 16:05 13 Jan 2024 16:05

Thumbnail Cegah Balap Liar, Pemkab Malang Fasilitasi Street Race di Stadion Kanjuruhan Watermark Ketik
Suasana Street Race di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang (12/1/2024). (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Masalah balap liar yang selalu terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, akhirnya teratasi. Setelah Pemkab Malang bersama Kepolisian memfasilitasi sekaligus mewadahi Kanjuruhan 2+ Street Race di Stadion Kanjuruhan.

Kegiatan ini juga melibatkan komunitas motor. Polres Malang juga melakukan pengamanan kegiatan adu cepat motor ini. Pengamanan Kanjuruhan 2+ Street Race dipimpin Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih.

Dalam upaya menjaga ketertiban, personel kepolisian melakukan penjagaan baik di luar maupun di dalam arena balap, pada pelaksanaan Jumat, (12/1/2024) malam. Tujuannya agar kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada pengamanan, melainkan juga pada upaya memberikan edukasi kepada pengunjung.

Ia menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian bertujuan memberikan pengingat kepada pengunjung agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar arena balap.

"Kita ingin menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi semua peserta dan penonton," kata Ipda Muhammad Adnan, Sabtu (13/1/2024).

Lebih lanjut ia menambahkan, kegiatan ini merupakan wadah untuk menyalurkan hobi memacu adrenalin para rider, sekaligus menjadi solusi dalam mencegah perilaku balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di Kabupaten Malang.

"Kepada pengunjung, kita berikan imbauan agar selalu menjaga Kamtibmas, di mana masyarakat diharapkan dapat mendukung tugas kepolisian dalam menjaga kondusifitas keamanan selama kegiatan berlangsung," terangnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kanjuruhan 2+ Street Race diharapkan tidak hanya memberikan hiburan kepada para penggemar balap motor, tetapi juga menjadi contoh positif dalam menggelorakan semangat otomotif yang aman dan terkendali di Kabupaten Malang.

"Polres Malang berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat melalui berbagai kegiatan preventif, sekaligus meminimalisir praktik balap liar yang meresahkan masyarakat," tuturnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Street race balap liar Stadion Kanjuruhan Pemkab Malang Kabupaten Malang