Dengan Catatan, Seluruh Fraksi DPRD Situbondo Setujui Raperda PPAPBD Tahun 2023 Menjadi Perda Definitif

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Heru Hartanto

27 Juni 2024 11:18 27 Jun 2024 11:18

Thumbnail Dengan Catatan, Seluruh Fraksi DPRD Situbondo Setujui Raperda PPAPBD Tahun 2023 Menjadi Perda Definitif Watermark Ketik
Bupati dan Ketua DPRD Situbondo menunjukan hasil tandatangan persetujuan PPAPBD Tahun 2023 Menjadi Perda Definitif, Kamis (27/06/2024) (Foto : Adinda Octaviani/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023 menjadi Perda Definitif disetujui oleh seluruh fraksi, namun dengan berbagai catatan, Kamis (27/06/2024).

Dalam penyampaian laporan akhirnya Fraksi PKB mengkritik terhadap pemerintah terkait temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) adanya kelebihan pembayaran honorarium untuk ASN termasuk Sekda Situbondo sekitar Rp 1,4 miliar tersebut. Dalam hal ini, Fraksi PKB sangat menyayangkan adanya temuan tersebut.

Selanjutnya, Fraksis GIS dan Demokrat memberi catatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo tentang aktivitas pertambangan yang tidak mau memperhatikan dampak lingkungan yang menyebabkan kerusakan jalan yang dilalui dumtruk yang mengakut hasil tambang.

Rumah Sakit Umum milik Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo juga harus memberikan pelayanan yang baik terhadap para pasien yang menjalani rawat inap dan harus meningkatkan kebersihan terutama di kelas III serta rumah sakit tidak boleh ada berpedaan perlakuaan antara pasien yang satu dan pasien lainnya. Ironisnya, ada salah satu RSUD jika musim hujan bocor.

Sedangkan, Fraksi Golkar dalam catatannya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo untuk meningkatkan pungutan pajak atau restribusi daerah sesuai dengan peraturan yang sudah ada. Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo juga diminta untuk mendahulukan pembangunan dasar di daerah-daerah terpencil.

Untuk Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tidak membacakan catatannya, namun lebih memilih disampaikan secara tertulis. “Catatan Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan disampaikan secara tertulis,” jelas juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dan PPP.

Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi usai memimpin sidang paripurna mengatakan, pihaknya berharap supaya pendapatan daerah di Kabupaten Situbondo meningkat atau dapat stabil dan pengelolaannya dilakukan secara transfaran.

“Ada beberapa hal yang menjadi sorotan dalam Persetujuan Raperda Pertanggungjawab APBD tahun 2023 menjadi Perda yang Definitif. Diantaranya sorotan dari sisi pemungutan pajak dan retribusi daerah yang tidak pernah memenui target. Tingkat realisasi pada tahun 2023 lalu terhadap pajak dan retribusi hanya 83 hingga 89 persen. Hal ini terjadi, disebabkan oleh SKPD yang tidak memahami dengan aturan yang ada,” jelas Ketua DPRD Situbondo.

Selanjutnya, kata Edi Wahyudi, ada beberapa SKPD yang tidak optimal yang mengelola aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo. Ada beberapa aset yang tidak mampu dikelola sehingga tidak mendatangkan potensi pendapatan daerah yang bisa menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah.

“Untuk itu, legislatif berharap kepada eksekutif untuk mengawasi atau memonitoring SKPD-SKPD yang tidak optimal dalam mengumpulkan pundi-pundi pendapatan asli daerah. Sehingga, kedepan hal-hal tersebut tidak terjadi kembali,” kata Edi Wahyudi.

Selain itu, sambung Edi Wahyudi, ada fraksi yang menyoroti kerjasama antara Dinas Pertanian dengan pihak ke tiga yang mengelola Perkebunan Banongan agar ada transfransi dalam bentuk kerja sama dengan pihak ke tiga tersebut. “Sehingga kita pihak DPRD Situbondo mengetahui betul alur atau mekanisme pengelolaan aset milik daerah Perkebunan Banongan,” pungkasnya.

Dilain pihak, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengucapkan terima kasih kepada lembaga legislatif yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023 menjadi Perda Definitif.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua dan Pimpinan serta seluruh anggota dewan yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023 menjadi Perda Definitif, walapun dengan berbagai catatan. Semoga, kedepan hubungan antara eksekutif dengan legislatif semakin harmonis,” ujar Bupati Karna. (*)      

Tombol Google News

Tags:

Dengan Catatan Fraksi DPRD Situbondo Setujui raperda PPAPBD 2023 Menjadi perda Definitif Situbondo Hari Ini