KETIK, BLITAR – Tekanan publik terhadap penanganan kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak di Kabupaten Blitar semakin menguat. Kali ini, desakan datang dari Organisasi Masyarakat Rakyat Djelata (RaDja) yang menyuarakan kritik tajam terhadap lambannya proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
RaDja meminta aparat penegak hukum untuk segera menetapkan anggota Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID) sebagai tersangka.
Ketua Ormas RaDja, Tugas Nanggolo Dilli Prasetyo yang lebih dikenal dengan sapaan Bagas menyampaikan bahwa publik telah kehilangan kesabaran atas penanganan kasus yang dianggap berlarut-larut. Menurutnya, proyek yang seharusnya menjadi solusi atas persoalan irigasi dan banjir di wilayah tersebut justru menjadi ajang bancakan dana negara.
“Proyek Dam Kali Bentak adalah infrastruktur vital yang dibutuhkan rakyat. Tapi sayangnya, ini malah dijadikan ladang korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Bagas dalam pernyataannya, Selasa 30 April 2025.
Bagas menegaskan bahwa TP2ID tak bisa dikecualikan dari penyelidikan. Ia menyebut, adanya indikasi kuat yang mengarah pada keterlibatan tim tersebut berdasarkan keterangan salah satu tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kami mendesak agar Kejaksaan tidak ragu menetapkan anggota TP2ID sebagai tersangka. Sudah ada indikasi yang mengarah jelas, tinggal keberanian untuk menindak saja,” tegasnya.
Lebih jauh, RaDja juga menyoroti adanya dugaan praktik kolusi dan nepotisme dalam pelaksanaan proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp4,9 miliar itu. Salah satu anggota TP2ID disebut memiliki hubungan kekerabatan langsung dengan mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, yang menjabat saat proyek berlangsung.
“Ini menjadi tanda tanya besar. Bagaimana mungkin proyek sebesar ini melibatkan pihak-pihak yang terafiliasi secara keluarga dengan pejabat daerah? Praktik seperti ini mencederai prinsip-prinsip reformasi birokrasi dan transparansi publik,” lanjut Bagas.
RaDja menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan memastikan kasus ini tidak berhenti pada pelaku-pelaku kecil di lapangan.
“Kami siap turun ke jalan jika tidak ada progres yang jelas. Kejaksaan harus tegas dan tidak boleh takut. Jangan biarkan aktor intelektualnya lolos dari jerat hukum,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Bagas mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin kritis dan tidak akan mudah dikelabui oleh penanganan kasus yang setengah hati.
“Publik tidak lagi diam. Kami akan terus menyuarakan aspirasi rakyat demi penegakan hukum yang adil dan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi,” pungkasnya. (*)