KETIK, PACITAN – Awal bulan Desember 2024, Kabupaten Pacitan dilanda berbagai bencana alam yang menyebabkan kerugian materiil mencapai Rp748 juta 500 ribu.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan, bencana tersebut meliputi tanah longsor, kebakaran, tanah ambles, pohon tumbang, dan erosi yang terjadi dari tanggal 1 hingga 9 Desember 2024.
Total kejadian bencana yang tercatat adalah, tanah longsor: 47 kejadian, kebakaran: 1 kejadian, tanah ambles: 1 kejadian, pohon tumbang: 3 kejadian, erosi: 4 kejadian.
Dampak dari bencana ini cukup besar, mempengaruhi berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Sejumlah kerusakan yang terjadi antara lain, 31 unit rumah terdampak, 15 titik jalan rusak, 7 titik talud rusak, 4 lahan pertanian warga terdampak, 1 jembatan ambrol,1 lokasi usaha rusak, 2 unit kandang rusak.
"Serta 1 orang meninggal dunia," ungkap Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Pacitan, Wahyu Fajar Yuliardi kepada Ketik.co.id, Kamis, 12 Desember 2024.
Dalam ihwal ini, tambah dia, pemerintah telah memberikan bantuan stimulan dan paket sembako kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak.
“Untuk rumah yang terdampak dan mengalami kerusakan, kami berikan bantuan stimulan, bansos, dan paket sembako. Harapannya dapat meringankan beban warga yang terdampak,” ujar Ulik sapaan akrabnya.
Ia juga menambahkan bahwa kejadian bencana yang terjadi pada bulan November dan belum tercatat dalam data ini telah ditangani dengan segera.
“Beberapa titik yang darurat sudah dalam penanganan, dan untuk kejadian bencana bulan Desember, ada dua lokasi yang sudah masuk dalam perencanaan penanganan di awal tahun 2025,” tambahnya.
Penanganan pada bulan Desember akan diperkirakan tidak cukup waktu jika dipaksakan, sehingga penanganan tersebut akan dilakukan pada awal tahun depan.
BPBD Pacitan terus berupaya untuk memulihkan kondisi pasca-bencana dan menanggulangi dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam yang datang secara berturut-turut. (*)