Dinas Kominfo Lumajang Terima Tamu dari DPRD Tuban, Ini Tujuannya

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Muhammad Faizin

27 Mei 2024 11:45 27 Mei 2024 11:45

Thumbnail Dinas Kominfo Lumajang Terima Tamu dari DPRD Tuban, Ini Tujuannya Watermark Ketik
Plt Kepala Dinas Kominfo, Mustaqim ketika menerima kunjungan dari DPRD Tuban (Foto : Kominfo)

KETIK, LUMAJANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang menerima kunjungan Komisi 2 DPRD Kabupaten Tuban di Ruang Rapat Kresna Kantor Diskominfo Lumajang, Senin (27/5/2024).

Pertemuan tersebut membahas implementasi keterbukaan informasi publik yang diterapkan oleh Diskominfo Lumajang, yang dianggap sebagai contoh oleh kabupaten lain.

Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Lumajang, Mustaqim menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Komisi 2 DPRD Kabupaten Tuban. Ia mengakui bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk memaksimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat Lumajang.

"Kami terus melakukan terobosan untuk menyediakan informasi yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui berbagai kanal yang kami sediakan," ujarnya.

Selain itu, disampaikan Mustaqim, bahwa Diskominfo Lumajang telah memanfaatkan berbagai media untuk penyebaran informasi, termasuk media massa, website resmi Pemerintah Kabupaten Lumajang, dan portal berita Infopublik yang dikelola oleh Kementerian Kominfo Pusat.

“Langkah ini diambil untuk memastikan informasi dapat dijangkau oleh masyarakat secara luas dan transparan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Mashadi mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari sejauh mana keterbukaan informasi publik di Lumajang.

"Kami ingin mengetahui bagaimana keterbukaan informasi publik di Lumajang diterapkan, dan bagaimana media sosial digunakan sebagai alat komunikasi antara warga dan pemerintah," ungkapnya.

Sementara, Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Lumajang, Luluk Azizah, menjelaskan bahwa ada total 68 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang tersebar di berbagai badan publik, mulai dari kelurahan hingga dinas, ditambah 25 PPID Desa yang menjadi proyek percontohan.

Lanjut dia, PPID tersebut berperan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan dan data yang dimiliki oleh badan hukum.

"Kami selalu mendorong teman-teman untuk memberikan informasi secara berkala sesuai dengan kebutuhan publik, termasuk penyelenggaraan kegiatan di masing-masing badan hukum," jelasnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Dinas Kominfo Lumajang mustaqim DPRD Tuban berita lumajang hari ini Lumajang