Dipaksa Melacak Percakapan Pengguna, WhatsApp Ancam Hengkang dari Negara Ini

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

29 April 2024 19:07 29 Apr 2024 19:07

Thumbnail Dipaksa Melacak Percakapan Pengguna, WhatsApp Ancam Hengkang dari Negara Ini Watermark Ketik
Logo WhatsApp. (Foto: Pexels)

KETIK, JAKARTA – Raksasa teknologi Meta saat ini tengah berseteruh dengan Pemerintah India bahkan mengancam akan memblokir aplikasi chatting miliknya yakni WhatsApp di negara Hindu Terbesar di dunia tersebut.

Perseteruan tersebut disebabkan Pemerintah India memaksa Meta untuk WhatsApp melacak percakapan pengguna. Permintaan ini merupakan buntut dari peraturan baru pemerintah setempat yang disahkan pada 2021 lalu.

Regulasi itu memaksa platform media sosial, termasuk WhatsApp, untuk mengungkap siapa orang yang menyebarkan informasi pertama kali.

Meta selaku perusahaan induk WhatsApp tentu saja menolak aturan tersebut. Sebab aplikasi buatannya menerapkan enkripsi end-to-end yang membuat chat tidak bisa diintip siapapun, termasuk penyedia aplikasi. Hal ini dilakukan untuk melindungi data pengguna agar tidak bocor ke pihak lain.

Jika Meta menuruti permintaan tersebut, berarti sama saja pihaknya melanggar komitmen untuk melindungi data pengguna. Karena aturan tersebut sama saja dengan membocorkan data pengguna.

"Jika kami diminta untuk memecahkan enkripsi, maka WhatsApp akan dihapus," kata perwakilan WhatsApp yang menghadapi Pemerintah India di pengadilan, Tejas Karia, dikutip dari Cybernews, Senin (29/4/2024).

Karia juga mengatakan, kalau WhatsApp banyak digunakan orang-orang karena platform tersebut menjamin privasi penggunanya. Jika permintaan tersebut dituruti bisa jadi banyak orang tidak akan percaya lagi dengan keamanan dari platform chatting tersebut.

“Kami harus menjaga rantai yang lengkap, dan kami tidak tahu pesan mana yang akan diminta untuk dienkripsi. Artinya jutaan pesan harus disimpan selama beberapa tahun. Tidak ada aturan seperti itu di tempat lain di dunia," tambahnya.

Pemerintah India sendiri beralasan kalau aturan itu dibuat untuk memerangi berita palsu maupun ujaran kebencian. Makanya, mereka harus mencari siapa orang yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.

Saat menghadapi WhatsApp di Pengadilan Delhi, Pengacara Pemerintah mengatakan aturan itu penting untuk mengatasi konten yang tidak pantas disebarkan di platform, terutama konten yang berbau kekerasan. Bahkan mereka berkilah kalau privasi bukanlah hal mutlak.(*)

Tombol Google News

Tags:

teknologi whatsapp Meta Peraturan Pemerintah India Enkripsi end-to-end data pengguna privasi