KETIK, SORONG – Direktur Gagasan Nusantara, Romadhon Jasn mengungkapkan keprihatinan mendalam atas insiden yang mencoreng rapat revisi Undang-Undang (UU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 15 Maret 2025.
Tiga aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk Andrie Yunus dari KontraS, nekat menerobos masuk tanpa izin ke ruang Ruby 1 dan 2, tempat pembahasan strategis ini berlangsung.
"Insiden tersebut bukan sekadar pelanggaran tata tertib tapi mengguncang wibawa DPR di mata publik, terlebih karena pejabat pemerintah yang hadir menjadi saksi langsung kekacauan itu," ungkap Romadhalon Jasn. Selasa, 18 Maret 2025
DPR, lambang kedaulatan rakyat, tampak rapuh dalam momen ini. Rapat yang digelar di hotel—bukan gedung legislatif—digeruduk di hadapan pejabat pemerintah, termasuk yang mewakili kepentingan pertahanan.
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pengamanan ketat, termasuk kendaraan taktis, perlu diterapkan karena ada pihak yang “menggeruduk tanpa izin.” “Kalau masuk tanpa izin, ya tidak diperbolehkan,” tegasnya pada 17 Maret 2025.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa revisi UU TNI fokus pada tiga klaster: pengerahan kekuatan TNI, usia pensiun prajurit, dan jabatan sipil untuk prajurit, serta dibahas secara terbuka.
Dasco menambahkan, “Draf yang beredar di media sosial berbeda dengan yang dibahas di Komisi I,” menegaskan bahwa agenda rapat terjadwal dan bisa diverifikasi publik, bukan rahasia tertutup.
Meski Dasco menekankan keterbukaan, pemilihan hotel sebagai lokasi tetap memunculkan persepsi eksklusif. Puan menyebut aksi itu “tidak patut,” memperkuat kesan bahwa gangguan ini merusak citra DPR.
Langkah hukum telah digerakkan. Sekuriti hotel melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, sesuai Pasal 167 KUHP tentang masuk tanpa izin.
Romadhon mendesak kepolisian mempercepat pemanggilan para pelaku, termasuk yang teridentifikasi, untuk menegakkan hukum secara transparan dan memastikan efek jera bagi pelanggaran serupa.
DPR perlu mengevaluasi keterbukaan dan koordinasi keamanan agar rapat strategis terhindar dari gangguan, sementara masyarakat diajak mendukung proses hukum yang adil demi menjaga demokrasi yang beradab. (*)