KETIK, MALANG – Jalan Desa Pagersari, Ngantang, Kabupaten Malang menuju Desa Krisik, Kabupaten Blitar yang sebelumnya rusak parah, kini sudah mulus. Penggunaan jalan tersebut diresmikan Wabup Malang Didik Gatot Subroto, Kamis (11/7/2024).
Saat meresmikan jalan tersebut, Wabup Malang Didik Gatot Subroto didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnadi Khusuma. Tampak pula sejumlah pejabat maupun kepala OPD Pemkab Malang.
Peresmian jalan ditandai dengan pemotongan pita oleh Wabup Malang Didik Gatot Subroto. Kemudian dilanjutkan dengan peninjauan yang diiringi kesenian tradisional. Masyarakat menyambut meriah kehadiran Wabup Malang.
Jalan yang diresmikan sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah. Perbaikan jalan Desa Pagersari dengan spesifikasi cor beton, panjang 3,6 kilometer dan lebar 5,5 meter.
Dalam sambutannya, Wabup Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan kepada seluruh pihak yang telah bergotong royong dan berperan aktif dalam mendukung terselesaikannya pembangunan ruas jalan Desa Pagersari menuju Krisik, Blitar itu.
"Infrastruktur memiliki peran penting dan memberikan manfaat nyata yang secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, kita patut bersyukur karena proses pembangunan ruas jalan Desa Pagersari ini akhirnya telah rampung sehingga pada hari ini dapat kita resmikan bersama," ujar Didik seperti dilansir situs resmi Pemkab Malang.
Lebih lanjut ia mengatakan, pembangunan infrastruktur harus dipandang bukan semata sebagai peningkatan fisik. Infrastruktur berkualitas dan fungsional, adalah fondasi untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan aksesibilitas, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Ketersediaan sarana prasarana transportasi yang baik kata ia, merupakan pendukung pertumbuhan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat. Salah satu yang penting bagi masyarakat yaitu tersedian jalan dan jembatan yang baik.
"Saya berharap, peresmian pada hari ini tidak hanya terhenti pada kegiatan seremonial semata. Namun yang tidak kalah penting, pembangunan sarana ini hendaknya diiringi dengan adanya rasa memiliki dan tanggung jawab untuk bersama-sama menjaga, memelihara, dan mengelolanya dengan baik," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini.
Dengan meningkatnya kemudahan aksesibilitas, diharapkannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang secara luas.
"Tidak hanya itu, terhubungnya Desa Pagersari dengan Desa Krisik Kabupaten Blitar juga diharapkan mampu menciptakan keterpaduan pembagunan antar daerah, utamanya dalam hal mendayagunakan potensi daerah," tuturnya. (*)