DKPP Siap Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik KPU Situbondo yang Dilaporkan Rio-Ulfi

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Gumilang

6 Februari 2025 09:31 6 Feb 2025 09:31

Thumbnail DKPP Siap Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik KPU Situbondo yang Dilaporkan Rio-Ulfi Watermark Ketik
Abd Rahman Saleh salah satu tim hukum Rio-Ulfi, Rabu (05/02/2025) (Foto : Heru Hartanto / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan segera menyidangkan pengaduan tim hukum Rio-Ulfi terkait KPU Situbondo. Sidang ini terkait dugaan pelanggaran etik karena menunda dan meniadakan debat kandidat ketika kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo di Tahun 2024 lalu.

“Seluruh anggota KPU Kabupaten Situbondo akan di sidang di DKPP. Hari ini jam 12.21 WIB tim hukum Rio-Ulfi dikabari oleh DKPP bahwa pengaduan dan laporan tim hukum yang melaporkan seluruh komisioner KPU Situbondo ke DKPP berkas laporan sudah memenuhi syarat administrasi dan material serta sudah di limpahkan ke bagian persidangan,” kata Abd Rahman Saleh, tim hukum Rio-Ulfi, 5 Februari 2025.

Lebih lanjut, Abd Rahman Saleh mengatakan, Tim hukum Rio-Ulfi akan membongkar skandal pembatalan dan peniadaan debat ketiga di TV Swasta di Surabaya.

“Ditengarai ada dugaan skandal besar yang bermain dibalik meniadakan debat kandidat ketika kampanye calon bupati dan wakil bupati Situbondo tersebut,” jelasnya.

Tim hukum, sambung Abd Rahman Saleh, dalam sidang nanti sudah menyiapkan 8 berkas yang di minta dan disyaratkan oleh DKPP.

“Ini sangat menarik agar publik Situbondo tahu ada skandal besar di balik meniadakan debat kandidat ketika kampanye calon bupati dan wakil bupati Situbondo tersebut,” katanya.

Bagaimanapun, kata Abd Rahman Saleh, politik hukum demokrasi harus di tegakkan agar masyarakat yang berdemokrasi tidak sesat.

“Keadilan politik dan demokrasi harus ditegakkan dengan baik termasuk bagi pelaku culas pelanggaran pemilu. Dalam sidang nanti, Tim hukum Rio-Ulfi berharap DKPP bersikap adil dan bijak dalam mengadili dugaan pelanggaran kode etik bagi penyenggara pemilu yakni seluruh komisioner KPU Situbondo,” harapnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Abd Rahman Saleh, namun dia menjelaskan bahwa, adil dalam demokrasi yang sehat dan bermartabat merupakan harapan bagi pencari keadilan pemilu.

“Mari kita tunggu dan ikuti persidangan di DKPP agar marwah demokrasi yang ada di Situbondo terjaga dengan baik,” pungkas Abd Rahman. (*)

Tombol Google News

Tags:

DKPP Siap Menyidangkan KPU Situbondo Terkait pengaduan Tim Hukum Rio-Ulfi