Karantina Jatim Pastikan Hewan Kurban dari Bali dan NTT Sehat

13 Mei 2025 17:24 13 Mei 2025 17:24

Thumbnail Karantina Jatim Pastikan Hewan Kurban dari Bali dan NTT Sehat
Hewan Kurban yang diperiksa oleh Karantina Jawa Timur. (Foto: Karantina Jatim)

KETIK, SURABAYA – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H,  Karantina Jawa Timur meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban, khususnya yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Bali.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh hewan yang masuk ke wilayah Jawa Timur dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit hewan menular.

Setiap tahun, Jawa Timur menjadi salah satu provinsi tujuan utama distribusi hewan kurban dari daerah-daerah penghasil ternak seperti NTT dan Bali.

Untuk menjamin kelayakan hewan-hewan tersebut, petugas karantina melakukan pemeriksaan ketat di sejumlah titik masuk, termasuk pelabuhan dan pos pemeriksaan antarprovinsi.

Karantina Jawa Timur Satuan Pelayanan Ketapang meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan lalulintas hewan kurban yang masuk dari Pulau Bali, Nusa Tenggara Barat dan Madura melalui Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Pelabuhan Tanjungwangi, Pelabuhan Jangkar dan Pelabuhan Kalbut.

Berdasarkan data sistem Best Trust Satpel Ketapang sejak bulan April hingga awal Mei telah tercatat 1.211 frekuensi pemasukan dengan jumlah hewan kurban sebanyak 28.429 ekor atau setara 511,7 milyar rupiah. Jumlah tersebut akan terus meningkat jelang lebaran Iduladha.

Kepala Karantina Jawa Timur Hari Yuwono Ady menegaskan bahwa hewan kurban yang masuk harus telah dilengkapi sertifikat karantina dari daerah asal dan memenuhi persyaratan teknis seperti telah dilakukan vaksinasi PMK, telah diuji laboratorium, dan telah melalui masa karantina di daerah asal.

"Guna memastikan dan menjamin kesehatan hewan kurban yang masuk, pejabat karantina Satpel Ketapang melakukan pemeriksaan administrasi dan kesesuaian dokumen serta pemeriksaan kesehatan," jelasnya melalui keterangan tertulis pada Selasa 13 Mei 2025.

"Karantina juga melakukan pemeriksaan barcode eartag vaksinasi PMK, kelayakan alat angkut dan desinfeksi hewan serta alat angkut," tambah Hari.

Hari juga menjelaskan bahwa pembayaran PNBP jasa karantina dilakukan secara nontunai sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 27 tahun 2024, tidak ada pembayaran diluar ketentuan.

Diungkapkan oleh Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean, mengatakan bahwa karantina siap mendukung kelancaran lalulintas hewan kurban di seluruh Indonesia.

Karantina Jawa Timur merupakan pintu masuk lalulintas hewan kurban dari wilayah Indonesia Timur dan Pulau Madura ke Pulau Jawa dan Pulau lainnya. Ini merupakan agenda tahunan.

Peran karantina sangat penting sebagai barier penyebaran penyakit hewan serta memastikan setiap hewan kurban sehat dan aman sampai di tangan konsumen.

"PMK masih menjadi ancaman terhadap ternak sapi kita, Karantina berharap masyarakat dan seluruh stakeholder di Pelabuhan ikut berperan aktif melakukan pengawasan lalulintas hewan kurban dan melaporkan ke pejabat karantina. Tak lupa Kami beri apresiasi kepada mitra karantina yang telah bersedia melapor ke karantina" pungkas Sahat. (*)

Tombol Google News

Tags:

#IdulAdha hewan qurban Karantina Jawa Timur Kepala Karantina Jawa Timur Hari Yuwono gili ketapang