KETIK, MALANG – Dokter AY telah memenuhi panggilan untuk proses pendalaman perkara terkait dugaan kasus pelecehan seksual di Persada Hospital, Kamis (22 Mei 2025) kemarin. Pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara pada Senin (25 Mei 2025) nanti.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Sholeh menjelaskan gelar perkara harus segera dilaksanakan untuk dapat melakukan penetapan tersangka.
"Hari Senin akan kita lakukan gelar perkara untuk bisa naik ke penetapan tersangka," ujarnya, Jumat 23 Mei 2025.
Pada saat pemeriksaan, dokter AY sempat dikira akan mangkir dari panggilan. Namun setelah ditunggu selama beberapa jam, dokter AY kemudian datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan yang telah dilakukan Polresta Malang Kota apabila memenuhi ketentuan maka berpeluang status Dokter AY naik sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan itu ditambah hasil pemeriksaan lain baik itu ahli pidana dan lainnya, Senin kita gelarkan untukbisa naik ke penetapan tersangka. Apabila terpenuhi semuanya, maka dokter AY akan kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Pada saat gelar perkara, Polresta Malang Kota akan mendatangkan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. "Kami akan datangkan beberapa pihak, komponen gelarnya. Orang orang yang menjadi personel gelar perkara," tutupnya. (*)
Usai Periksa Dokter AY, Polresta Malang Kota Segera Gelar Perkara dan Tentukan Status Tersangka
23 Mei 2025 18:40 23 Mei 2025 18:40


Tags:
pelecehan seksual Dokter AY Gelar Perkara Kota Malang Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Pelecehan Seksual oleh DokterBaca Juga:
Komisi C DPRD Kota Malang Minta Proyek Hotel dan Apartemen di Blimbing Taat RegulasiBaca Juga:
Pengelolaan MCC Sedang Dievaluasi, Tunggu Pembentukan Dinas EkrafBaca Juga:
Usai Deklarasi Anti Premanisme, Pemkot Malang Bentuk Satgas Tanggulangi Ormas BermasalahBaca Juga:
Datang Terlambat, Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Penuhi Panggilan KepolisianBaca Juga:
Modal Uang Pelicin Rp 10 Ribu, Kakek 'Esek' di Abdya Lecehkan Siswi MadrasahBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

23 Mei 2025 19:29
Komisi C DPRD Kota Malang Minta Proyek Hotel dan Apartemen di Blimbing Taat Regulasi

23 Mei 2025 12:53
Pengelolaan MCC Sedang Dievaluasi, Tunggu Pembentukan Dinas Ekraf

23 Mei 2025 10:29
Usai Deklarasi Anti Premanisme, Pemkot Malang Bentuk Satgas Tanggulangi Ormas Bermasalah

22 Mei 2025 22:15
Datang Terlambat, Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Penuhi Panggilan Kepolisian

22 Mei 2025 17:44
Mangkir Panggilan Polisi, Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Bakal Dipanggil Paksa

22 Mei 2025 17:15
Kebutuhan Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025 di Kota Malang Diprediksi Meningkat

Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

17 Mei 2025 08:23
Aksi Jumat Bersih Pemkab Pemalang, Kali Srengseng Jadi Sasaran

19 Mei 2025 14:30
Uji Takar Dilakukan Besok, SPBU Bangunsari Pacitan Siap Beroperasi Pekan Ini
Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

17 Mei 2025 08:23
Aksi Jumat Bersih Pemkab Pemalang, Kali Srengseng Jadi Sasaran

19 Mei 2025 14:30
Uji Takar Dilakukan Besok, SPBU Bangunsari Pacitan Siap Beroperasi Pekan Ini

