Dosen UB Soroti Proyek IKN Terburu-buru dan Sumbang Deforestasi Hutan Indonesia

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

20 Juni 2024 13:30 20 Jun 2024 13:30

Thumbnail Dosen UB Soroti Proyek IKN Terburu-buru dan Sumbang Deforestasi Hutan Indonesia Watermark Ketik
Potret pembangunan IKN. (Foto: https://nusantara.pu.go.id/)

KETIK, MALANG – Dosen Kehutanan Universitas Brawijaya (UB), Rifqi Rahmat menyoroti mega proyek pemerintah Indonesia yakni Ibu Kota Negara (IKN). Proyek IKN dinilai menjadi salah satu penyumbang besar terhadap deforestasi hutan di Indonesia.

Terlebih meningkatnya jumlah populasi menyebabkan kebutuhan livehood meningkat. Peningkatan kebutuhan manusia menumbuhkan trade off dengan mengorbankan lingkungan, tak terkecuali pada proyek IKN yang kini tengah berjalan.

Selama ini forum-forum internasional kerap menyebut bahwa deforestasi merupakan momok karena berkontribusi terhadap pemanasan global melalui efek gas rumah kaca.

Berdasarkan Permenhut P14/2004, sebuah lahan baru disebut sebagai hutan apabila memiliki luas 0,5 hektar dan ditumbuhi pepohonan bertutup tajuk minimal 30 persen, dengan ketinggian 5 meter.

“Kalau berbicara di konferensi internasional, deforestasi menjadi penekan menurunkan emisi. Misalnya bagaimana produk sawit Indonesia ditekan Uni Eropa karena kaitannya dengan deforestasi," ujar Rifqi, Kamis (20/6/2024).

Rifqi menyebut bahwa pada tahun 2019 lalu, hutan yang ada di kawasan IKN masih 37 persen dan pada 2023 mengalami penurunan menjadi 29 persen. Kondisi tersebut tentunya sudah tidak relefan lagi jika menganut pendefinisian hutan berdasarkan Permenhut P14/2004.

Selain itu ia juga menilai bahwa pembangunan IKN sangatlah tergesa-gesa tanpa perencanaan yang hati-hati menurut kajian ekologi, sosial-ekonomi masyarakat. Tak heran jika hingga kini masyarakat hingga para aktifis lingkungan menjadi gaduh akibat proyek ambisius pemerintah.

“Jika perencanaan dan konsepnya sudah matang, maka dampak lingkungan dapat dikendalikan dan tidak akan membuat gaduh seperti sekarang ini," lanjutnya.

Sementara itu, Farid Gaban selaku Jurnalis sekaligus aktivis lingkungan menjelaskan dibandingkan dengan kondisi saat ini Kalimantan masih menjadi wilayah yang hijau pada masa orde baru. Hingga pada 1985 lahan hijau mulai berkurang akibat konsesi Hak Pengelolaan Hutan (HPH).

Menurutnya konsep IKN sebagai Smart Forest City hanyalah bualan dan pemanis di atas kertas. "Kebetulan kami sudah berkeliling ke IKN konsep Smart Forest City dan 8 prinsip IKN hanya manis di atas kertas,” sebutnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Proyek IKN IKN Ibu Kota Negara IKN Nusantara Dosen Kehutanan UB Universitas Brawijaya