DPRD dan Dinas Terkait Sepakat Tutup Lorensia Resto dan Cafe di Sampang

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: M. Rifat

23 Agustus 2024 01:27 23 Agt 2024 01:27

Thumbnail DPRD dan Dinas Terkait Sepakat Tutup Lorensia Resto dan Cafe di Sampang Watermark Ketik
Situasi ketika Habaib dan Ulama' Kabupaten Sampang audiensi ke DPRD setempat, Kamis, 22 Agustus 2024(Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dan Dinas terkait sepakat untuk menutup Lorensia Resto dan Cafe di Jalan Agus Salim, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.

"Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sampang serta Dinas terkait sepakat untuk menutup Lorensia Resto dan Cafe", kata Habib Abdurrahman Al Khirid. Jumat, 23 Agustus 2024.

Menurut Habib Abdurrahman Al Khirid, penutupan Lorensia Resto dan Cafe itu berdasarkan dari elemen masyarakat khususnya Pemkab Sampang. 

"Kalau tidak salah setahun yang lalu Pemkab bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan saran dan nasehat. Bahkan sudah secara tertulis dan suratnya ada di Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang", ujarnya.

Foto Papan nama Lorensia Resto dan Cafe (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).Papan nama Lorensia Resto dan Cafe (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

Habib Abdurrahman Al Khirid juga menegaskan kalau pemilik Lorensia Resto dan Cafe itu sudah beberapa kali diberi peringatan, tapi tidak dihiraukan. Kami juga berulang kali melaporkan kepada pihak terkait, namun tidak ada tindakan apapun.

"Makanya dalam audiensi dengan DPRD kami menuntut Lorensia Resto dan Cafe ditutup secara permanen, dengan alasan, pertama Lorensia Resto dan Cafe sangat meresahkan masyarakat Sampang secara umum, kedua Kabupaten Sampang adalah kota Santri, ketiga beroperasi tidak sesuai dengan izinnya, keempat ada miras atau alkohol dan Kelima ada wanita penghibur", jelasnya.

Lebih lanjut Habib Abdurrahman Al Khirid menjelaskan, prosedur penutupan Lorensia Resto dan Cafe dengan surat menyurat ke Pj Bupati Sampang untuk segera mengintruksikan kepada jajarannya, agar Lorensia Resto dan Cafe ditutup sementara sembari menunggu keputusan pengadilan.

Foto Habib Abdurrahman saat menyerahkan dokumen tuntutan kepada DPRD Kabupaten Sampang Madura (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).Habib Abdurrahman saat menyerahkan dokumen tuntutan kepada DPRD Kabupaten Sampang Madura (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

"Infonya Lorensia Resto dan Cafe mengantongi izin OSS berbasis online, maka mekanisme penutupan Lorensia Resto dan Cafe ada dua cara, pertama ditutup sendiri oleh pemiliknya dan kedua mau diputuskan di pengadilan", tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sampang Fadol mengatakan pihaknya setuju atas tuntutan yang disuarakan Habaib dan Ulama untuk menutup dan mencabut izin Lorensia Resto dan Cafe. 

Sebab, sudah banyak bukti yang disertakan untuk penguatan atas tuduhan dugaan adanya kemaksiatan di kafe tersebut.

"Selanjutnya, kami akan melayangkan surat kepada Pj Bupati Sampang terkait tuntutan yang diajukan FPI kepada dewan", pungkasnya.(*)

 

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kabupaten Sampang Pemkab Sampang Tutup Lorensia Resto dan Cafe ULAMA Habaib Satpol PP Pj Bupati Sampang Cafe Lorensia