KETIK, RAJA AMPAT – Sebanyak 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Raja Ampat mengeluarkan ultimatum berupa desakan kepada Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam agar segera menganti Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat, Yusuf Salim.
Desakan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat, Soleman Dimara, usai rapat lintas Fraksi DPRD Raja Ampat di Kantor DPRD pada Jumat, 7 Maret 2025.
Menurut Soleman, desakan ini bukan tanpa alasan. Yusuf Salim telah menjabat Sekda Raja Ampat nyaris 20 tahun, mulai dari periode kepemimpinan almarhum Markus Wanma hingga saat ini
"Seakan-akan posisi Sekda Raja Ampat itu adalah milik seorang Yusuf Salim semata. Padahal, ada pejabat-pejabat daerah orang asli Raja Ampat di lingkungan pemerintah daerah yang banyak memiliki kualitas mumpuni untuk menduduki jabatan Sekda," ujar Soleman Dimara.
Terkait desakan pergantian Sekda ini, Soleman meminta kepada Bupati Raja Ampat agar mereview kembali Undangan -Undang Otonomi Khusus (Otsus) terkait dengan hak dan kedudukan Orang Asli Papua (OAP) dalam ruang birokrasi..
Sehingga, lanjut Soleman, jabatan Sekda perlu diduduki oleh putra-putri terbaik Raja Ampat yang saat ini berada di pemerintahan daerah. Dengan demikian, hak Orang Asli Papua bisa terjewantahkan di Kabupaten Bahari ini.
"Memangnya Yusuf Salim itu siapa di Kabupaten Raja Ampat ini, seakan-akan jabatan Sekda itu menjadi jabatan abadi untuk seorang Yusuf Salim. Masih banyak pejabat-pejabat kita yang bagus, yang perlu diorbitkan untuk menduduki jabatan Sekda Raja Ampat," tegas Soleman.
Sebagai Anggota DPRD dan juga sebagai Orang Asli Papua Raja Ampat , Soleman Dimara merasa perlu untuk menegaskan pergantian Sekda Raja Ampat, agar Orang Asli Papua (OAP) di Raja Ampat bisa berdiri di kaki sendiri, di atas tanahnya sendiri. (*)