Pokir 20 Anggota DPRD Raja Ampat Terancam Tidak Masuk SIPD, Kadafi: Silakan Atur Pemerintahan Ini Sesuka Hati Kalian

23 Mei 2025 19:19 23 Mei 2025 19:19

Thumbnail Pokir 20 Anggota DPRD Raja Ampat Terancam Tidak Masuk SIPD, Kadafi: Silakan Atur Pemerintahan Ini Sesuka Hati Kalian
Ketua Fraksi Hati Nurani Indonesia, Muamar Kadafi. (Foto: Abi/Ketik.co.id)

KETIK, RAJA AMPAT – Fraksi Hati Nurani Indonesia menegaskan dukungan terhadap kebijakan eksekutif terkait penetapan APBD melalui Perkada selama 5 tahun atau 1 periode.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Hati Nurani Indonesia, Muamar Kadafi kepada awak media di Kantor DPRD Raja Ampat, Kamis 22 Mei 2025.

Ketegasan ini bukan tanpa alasan, melainkan satu bentuk respons atas tindakan ekskutif yang cenderung menganggap remeh fungsi kelembagaan DPRD.

Polemik yang terjadi saat ini mengindikasikan adanya ketidakpatuhan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap regulasi dan aturan Perundang-undangan yang berlaku.

Mulai dari tidak diserahkan akun SIPD dan dokumen Perkada kepada DPRD, Kadafi menilai hal itu adalah suatu pembangkangan terhadap konstitusi.

Oleh karena itu, Kadafi mempersilakan eksekutif untuk mengambil kebijakan sesuka hati dan mau membawa arah pemerintah Kabupaten Raja Ampat ini ke mana saja.

"Kami Fraksi Hati Nurani Indonesia menyatakan dengan tegas bahwa silahkan APBD Raja Ampat ditetapkan dengan Perkada selama 5 tahun ke depan," imbuh Khadafi.

Dijelaskannya, akun SIPD dan dokumen Perkada yang tidak diserahkan kepada DPRD ini akan berbuntut panjang hingga mengancam pokok pikiran (pokir) dari 20 Anggota DPRD tidak masuk dalam SIPD.

Artinya bahwa selama 5 tahun berjalan, anggota DPRD Raja Ampat tidak bisa mengusulkan pokir dari hasil Reses mereka.

"Selama ini mereka (eksekutif) tidak menganggap DPRD, maka kami Fraksi Hati Nurani Indonesia pastikan selama masa periode berjalan APBD Raja Ampat full ditetapkan menggunakan Perkada," tandas Kadafi. 

Sementara Ketua Tim TAPD saat hendak diminta tanggalan terkait persoalan tersebut via telepon pada, Jumat 23 Mei 2025 belum bisa terhubung.(*)

 

 

Tombol Google News

Tags:

Akun SIPD Pokir DPRD terancam TAPD tahan Akun SIPD Kabupaten Raja Ampat DPRD Raja Ampat