KETIK, LABUHAN BATU – DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut terus menggenjot berbagai fasilitas pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, termasuk menyusun alat kelengkapan dewan (AKD).
Sementara, terkait dengan pembentukan fraksi-fraksi, masih terdapat kendala, salah satunya belum keluarnya surat keterangan (SK) dari partai politik masing-masing yang memiliki kursi.
Pelaksana Ketua DPRD Labuhanbatu, HM Arsyad Rangkuti dihubungi, Rabu, 9 Oktober 2024 mengakui, keterpenuhan AKD dan fraksi ditarget mereka selesai sebulan ke depan.
"Belum, kita menunggu SK dari partai masing-masing. Memang sebagian sudah ada, tapi belum semua," ujarnya via telepon selular.
Nantinya, jika sudah terbentuk, maka akan dilakukan penetapan melalui rapat paripurna agar status AKD maupun fraksi dianggap berlaku.
Pihaknya sampai kini masih terus melakukan upaya, agar AKD dan fraksi segera terbentuk secepatnya. "Diusahakan satu bulanlah sudah selesai," akunya.
Diketahui, 45 anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu periode 2024-2029 telah dilantik dan diangkat sumpah sekaligus janji pada tanggal 25 September 2024 lalu.
Pasca dilantik, kesemuanya juga sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di badan pengembangan sumber daya manusia (BPSDM) Sumut. (*)