KETIK, LABUHAN BATU – Jajaran personel Polres Labuhanbatu menangkap 66 pelaku tindak pidana terkait narkoba terhitung selama 42 hari.
Dari seluruh pelaku, disita barang bukti sabu-sabu seberat 954,83 gram, ganja kering seberat 20,98 gram serta pil ekstasi sebanyak 156 butir.
Demikian dipaparkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi pejabat utama lainnya dalam pers release di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Senin, 5 Mei 2025.
Disampaikannya, capaian hasil kinerja personel dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika yang dilaksanakan sejak tanggal 24 Maret hingga 4 Mei 2025 itu terbilang sangat signifikan.
Dalam kurun waktu operasi tersebut, petugas mengungkap 62 perkara tindak pidana narkotika dengan pelaku 64 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
"Diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, yang meliputi Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara," papar Meliala.
Ditegaskannya, bahwa jumlah itu bukan hanya angka statistik, tetapi mencerminkan besarnya ancaman yang berhasil dicegah dari penyebaran ke masyarakat, khususnya generasi muda.
"Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi di lapangan. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan adalah nyawa yang diselamatkan dari bahaya ketergantungan dan kerusakan masa depan," ujarnya lagi.
Tidak hanya fokus pada aspek penindakan, Polres Labuhanbatu juga aktif melakukan pendekatan preventif melalui edukasi, sosialisasi ke sekolah-sekolah serta penyuluhan bahaya narkoba di tengah masyarakat.
Hal tersebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dari hulu hingga hilir.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi narkotika dengan cara berani melaporkan aktivitas mencurigakan serta menjaga lingkungan sekitar dari pengaruh negatif narkoba.
Polres Labuhanbatu menyediakan berbagai kanal pengaduan dan akan memberikan perlindungan bagi setiap pelapor yang bekerja sama dalam proses penegakan hukum.
"Kami berkomitmen untuk terus hadir dan melindungi masyarakat. Perang terhadap narkoba adalah perjuangan bersama. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil pemberantasan ini berhasil secara menyeluruh," tegasnya.
Melalui keberhasilan ini, Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.(*)