KETIK, SAMPANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sampang, khususnya yang bersumber dari retribusi parkir, dinilai masih nihil.
Hal itu pun kini menjadi perhatian dari Komisi II dan III DPRD Kabupaten Sampang Madura.
Menurut Alan Kaisan Ketua Komisi II DPRD setempat, dari hasil rapat bersama Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, tercatat ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terancam tidak mencapai target PAD, salah satunya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang.
"PAD Dishub yang tercatat bertanggung jawab terhadap 77 titik ngelola jasa parkir dengan target PAD 2024 sebesar 3,5 miliar rupiah, menghawatirkan tidak mencapai target," ujarnya.
Pasalnya, imbuh Alan Kaisan, hingga akhir bulan November 2024, Dishub baru mendapat pemasukan sebesar 280 juta rupiah atau hanya 8%. Jauh dari target 3,5 miliar rupiah.
"Kami berharap Dishub Kabupaten Sampang bisa segera melakukan pembenahan, khususnya dari sistem pengelolaan parkir. Baik dari petugasnya hingga sistem dan segala hal yang mempengaruhi pemasukan atau retribusi parkir," ucapannya.
Lanjut dia menyampaikan, seharusnya dalam menerapkan retribusi parkir di Sampang, juru parkir wajib menyertakan karcis parkir.
"Namun realitanya tidak semua demikian dan patut kami curigai petugas Dishub bersama juru parkir itu sendiri," kata Alan Kaisan dengan tegas, Senin 16 Desember 2024.
Sementara, Kepala Dishub Sampang, Cholilurrahman melalui Kasi Lalu lintas Jalan Dinas Perhubugan Sampang, Khotibul Umam mengakui bahwa hampir seluruh titik lokasi parkir tidak memenuhi target.
"Bahkan karcis yang disediakan tidak habis terpakai oleh petugas juru parkir", tukasnya dengan singkat. (*)