DPRD Surabaya Prioritaskan Kesejahteraan Pendidikan dan Guru

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

1 Desember 2023 08:22 1 Des 2023 08:22

Thumbnail DPRD Surabaya Prioritaskan Kesejahteraan Pendidikan dan Guru Watermark Ketik
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya akan mempriotaskan nasib kesejahteraan dalam bidang pendidikan dan memperhatikan tenaga pendidik atau guru di wilayah Kota Pahlawan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menyebut bahwa hal ini bukan hanya janji, namun ada bukti untuk mencapai tujuan tersebut yaitu Raperda atas Perubahan Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 16 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

"Banyak isi dari setiap pasal dalam perda tersebut yang sudah tidak sesuai dengan peraturan yang ada di atasnya," ujarnya.

Dalam prakarsa Raperda atas Perubahan Perda No.16/2012, dijelaskan bahwa terdapat penyesuaian nomenklatur 'PNS dan Non PNS', menjadi 'Pegawai ASN dan Non ASN' sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.

Menurut Politisi dari PKS ini, perlu adanya penyesuaian yang dilakukan untuk memperhatikan kesejahteraan guru khususnya yang berstatus Non ASN di sekolah negeri ataupun swasta.

"Kita masih punya catatan, bahwa masih ada gaji guru yang berada di bawah Rp 500 ribu/bulan. Kami berusaha memberikan penguatan melalui prakarsa perubahan Perda ini, bagaimana kesejahteraan guru dapat terjamin," jelasnya.

"Harapan kami, Perda ini jangan hanya jadi formalitas belaka, namun harus substantif," pungkas Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Surabaya Reni Astuti kesejahteraan pendidikan guru Non ASN Wakil Ketua DPRD Surabaya Surabaya