Dua Safe House Disiapkan Bagi Penyintas Kekerasan di Kota Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

22 April 2024 06:58 22 Apr 2024 06:58

Thumbnail Dua Safe House Disiapkan Bagi Penyintas Kekerasan di Kota Malang Watermark Ketik
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Malang, telah menyiapkan dua rumah aman atau safe house bagi para penyintas kekerasan. 

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito menjelaskan, keberadaan safe house itu untuk memberikan perlindungan bagi perempuan maupun anak-anak yang menjadi penyintas kekerasan. 

Safe house nantinya dijadikan tempat tinggal sementara bagi penyintas ketika menunggu proses pendampingan lebih lanjut. 

Terlebih sejak didirikannya UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) oleh Dinsos P3AP2KB Kota Malang pendampingan dan perlindungan diharapkan lebih maksimal. 

"UPT PPA kami juga memiliki dua safe house, ada di Kecamatan Lowokwaru, dan di Kecamatan Blimbing," ujar Donny, Senin (22/4/2024). 

Meskipun telah disediakan dua lokasi, ia berharap safe house tersebut tidak perlu digunakan. 

"Harapan kami safe house ini tidak digunakan. Kalau digunakan berarti ada tindakan kekerasan yang korbannya butuh perlindungan, butuh merasa aman. Jadi harapannya tidak ada tindakan kekerasan sampai memerlukan pemanfaatan safe house," sebutnya.

Selama ini bentuk pendampingan awal yang diberikan kepada para penyintas ialah pemulihan psikis. Akan tetapi setelah kondisi penyintas dirasa stabil, pihaknya tetap melakukan mediasi dengan pelaku. 

"Pertama yang kita lakukan, penanganannya ke korbannya dulu. Setelah korban dirasa sudah layak untuk dimintai keterangan, baru kita adakan mediasi," kata Donny. 

Di sisi lain, Donny juga meminta masyarakat dan para penyintas dapat melaporkan tindak kekerasan yang dialami maupun diketahui. Ia berharap masyarakat mampu melakukan sosialisasi terkait bahaya dari segala bentuk kekerasan. 

"Perempuan di Indonesia khususnya di Kota Malang harus berani melaporkan jika mengalami atau megetahui tindakan kekerasan. Juga berani menjadi pelopor untuk mensosialisasikan bahaya dan dampak kekerasan, KDRT ataupun kekerasan lainnya," tukasnya. 

Perlu diketahui bahwa KDRT memiliki dampak jangka panjang. Efek negatif tak hanya dirasakan oleh penyintas namun juga anak maupun keluarga terdekat. Bahkan kekerasan juga dapat merembet pada kemiskinan dan stunting. 

"KDRT itu mempunyai efek jangka panjang yang kompleks. Mulai dari ke korbannya sendiri, kemudian masalah kemiskinan bahkan hingga berdampak pada stunting," tutup Donny.(*)

Pada momen Hari Kartini ini, Ketik.co.id berharap para perempuan dapat menemukan keberanian untuk membela diri sendiri. Begitu pula dengan masyarakat agar lebih peduli dan tidak membiarkan kekerasan dan penindasan tumbuh subur di kalangan perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya. Segera lapor kepada kepolisian, lembaga bantuan hukum, Women Crisis Center maupun bantuan hukum lainnya.

Tombol Google News

Tags:

Dinsos-P3AP2KB kota malang Safe House Rumah Aman Penyintas Kekerasan KDRT Kekerasan Perempuan Kekerasan pada anak Kota Malang