Proses Diversi Kasus Penganiayaan di Sampang Gagal, Kompensasi Rp25 Juta Jadi Pemicu

11 Juni 2025 08:00 11 Jun 2025 08:00

Thumbnail Proses Diversi Kasus Penganiayaan di Sampang Gagal, Kompensasi Rp25 Juta Jadi Pemicu
Ilustrasi hukum (Grafis: Rihad Humala/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Upaya penyelesaian damai melalui mekanisme diversi antara dua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, resmi dinyatakan gagal. Kasus ini melibatkan seorang penyanyi asal Kelurahan Banyuanyar berinisial SM (23) dan adiknya GI (20), dengan seorang remaja berinisial ST (17), warga Desa Torjun.

Kegagalan upaya damai melalui diversi ini mengakibatkan kedua belah pihak melanjutkan kasus ke jalur hukum. Salah satu faktor utama yang disebutkan dalam gagalnya proses tersebut adalah permintaan kompensasi dari pihak ST sebesar Rp25 juta, yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak SM.

Penasihat hukum SM, Barry, menyampaikan bahwa sejak awal, kliennya terbuka untuk berdamai dan bahkan siap meminta maaf demi kebaikan kedua belah pihak.

"Kami sangat mengapresiasi upaya diversi yang telah difasilitasi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang. Namun, pihak ST menolak penyelesaian ini dan malah meminta waktu untuk musyawarah internal," kata Barry pada Rabu, 11 Juni 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa permintaan kompensasi yang sebesar Rp25 juta merupakan faktor utama yang menyebabkan kegagalan ini.

"SM tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut, terutama karena kedua belah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Barry mengungkapkan bahwa seharusnya mekanisme diversi digunakan untuk menyelesaikan perkara anak di luar pengadilan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Kami menyayangkan kegagalan ini, karena diversi seharusnya dimanfaatkan untuk penyelesaian damai, bukan untuk tawar-menawar kompensasi yang tidak jelas," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, penasihat hukum ST belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini saat dikonfirmasi via WhatsApp.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Sampang Diversi Kasus Penganiayaan Kompensasi 25 juta pemicu penganiayaan Diversi Proses Diversi Diversi Gagal