KETIK, SAMPANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Rabiyan, Dusun Sembung, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 03.30 WIB.
Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah dump truk bernomor polisi M 8189 UB dan mobil Isuzu Traga dengan nomor polisi R 8246 DL.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, S.H.
Menurutnya, kecelakaan bermula saat dump truk yang dikemudikan Abdurahman Zuhdi (30), warga Dusun Bamalakah, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, melaju dari arah timur menuju barat.
Di saat yang bersamaan, dari arah berlawanan, mobil Isuzu Traga yang dikemudikan Moh. Yusuf (22), warga Dusun Tlabang, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, datang dengan kecepatan tinggi dan diduga mengalami oleng.
"Dump truk mencoba menghindar dengan membanting setir ke arah selatan, namun bagian bak sebelah kanan kendaraan tetap bertabrakan dengan mobil Isuzu Traga hingga akhirnya dump truk terguling," imbuhnya.
Akibat peristiwa ini, Moh. Yusuf mengalami luka parah di kaki kanan dan dilarikan ke RSUD Ketapang. Diduga dia mengalami patah tulang.
Sementara Abdurahman Zuhdi mengalami luka lecet di pipi kanan, dan penumpangnya, Rizki Ramadani (23), mengalami luka lecet di lutut kiri. Penumpang mobil Isuzu Traga, Ahmad Selamet (40) asal Kabupaten Bangkalan, juga mengalami luka lecet di bagian kaki.
"Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp50 juta," ungkapnya.
Petugas Kepolisian Sektor Ketapang yang menerima laporan dari warga segera mengevakuasi korban bekerja sama dengan pihak RSUD Ketapang dan menghubungi Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang untuk melakukan olah TKP. Barang bukti kendaraan serta muatan dump truk telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Polres Sampang kini masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.(*)