KETIK, SURABAYA – Fakuktas Hukum Universitas Airlangga (Unair) menerima laporan korban pemerkosaan dari salah satu panti asuhan di Kota Surabaya.
Direktur UKBH FH Unair Sapta Aprianto menjelaskan, salah satu korban melaporkan dugaan pemerkosaan pada Kamis 30 Januari 2025 malam.
“Kami dari UKPH selaku pendamping dari korban semalam telah melakukan pendampingan korban membuat laporan adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di salah satu panti asuhan Surabaya,” ujarnya saat jumpa pers pada Jumat, 31 Januari 2025.
Mengenai korban, Sapta mengungkap di bawah usia 15 tahun dan terduga pelaku sudah melakukan aksi bejatnya beberapa tahun.
“Mereka masih di bawah 15 tahun, berlangsung selama lebih 3 tahunan,” ucapnya.
Sapta menyebut terduga pelaku merupakan pemilik panti asuhan, tempat para korban tinggal.
“Diduga pemilik panti asuhan juga pengelola panti asuhan tersebut,” ujarnya
Sapta menambahkan, pihaknya sudah melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut di Polda Jatim.(*)