Gelar Rakor, Panwaslu Kecamatan Tanggeung Cianjur Siap Sukseskan Pengawasan Pemilu 2024

Jurnalis: Wandi Ruswannur
Editor: Naufal Ardiansyah

5 Februari 2024 11:42 5 Feb 2024 11:42

Thumbnail Gelar Rakor, Panwaslu Kecamatan Tanggeung Cianjur Siap Sukseskan Pengawasan Pemilu 2024 Watermark Ketik
Rakor Panwaslu Tanggeung Cianjur pada Minggu, 4 Februari 2024. (Foto: Panwaslu Tanggeung)

KETIK, CIANJUR – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanggeung Cianjur menggelar rapat koordinasi dalam rangka pengawasan kampanye pada Pemilu 2024 bersama 12 peserta Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) yang diadakan di Aula Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur, pada Minggu (4/2/2024).

Dalam rakor tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Tanggeung, Miftah Zaenudin menyampaikan, untuk terus bersama-sama melakukan pengawasan di sisa masa kampanye yang tinggal beberapa hari lagi.

"Diharapkan juga kepada semuanya untuk selalu menjaga kesehatan supaya fit dalam menjalankan tugas pengawasan di sisa masa kampanye ini," kata Miftah setelah Rakor kepada media online nasional Ketik.co.id.

Pihaknya menyatakan, bahwa peserta rapat sepakat pengawasan yang ketat diperlukan guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum, seperti politik uang atau pelanggaran-pelanggaran lainnya yang dapat merusak integrasi pemilu.

"Kami menegaskan pula pentingnya peran aktif dari semua pihak dalam menjaga keadilan dan keberhasilan pemilu. Masa kampanye adalah saat yang terpenting dalam pemilu, kita perlu mengawasi dengan ketat agar pelanggaran-pelanggaran tidak terjadi dan proses pemilihan berjalan dengan adil dan demokratis," terangnya.

Dirinya lantas menyebut, bahwa Rakor ini menjadi langkah awal Panwaslu Kecamatan Tanggeung dalam menyusun strategi pengawasan yang efektif dan transparan selama masa kampanye Pemilu 2024. 

"Dalam hal ini, kami Panwaslu Kecamatan Tanggeung tentu sangat siap melakukan tugas dengan sebaik-baiknya untuk menjaga integritas dan keadilan dalam Pemilu 2024 ini," beber Miftah.

Sementara itu sebagai narasumber, yaitu mantan Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi yang  menyampaikan perihal regulasi dan tata cara pengawasan dalam kampanye di pemilu 2024.

"Pada intinya, pembahasan dalam rakor ini adalah mengenai bagaimana menciptakan pemilu yang sesuai dengan regulasi selama dalam pengawasan kampanye," tandas Hilman. (*)

Tombol Google News

Tags:

Panwaslu Tanggeung pemilu 2024 Pengawasan PKD