KETIK, BENGKULU – Dalam sebuah pernyataan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan bahwa proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya tidak memerlukan biaya apapun alias gratis.
Gubernur Rohidin dengan lugas menyatakan bahwa selama kepemimpinannya, tidak akan ada praktik pungutan uang dalam proses pengangkatan PPPK.
Mulai dari pendaftaran, proses pemberkasan hingga akhirnya pengangkatan. Semuanya dilakukan tanpa adanya unsur permainan atau pungutan yang merugikan para calon pegawai.
Gubernur Rohidin membacakan SK dihadapan PPPK Bengkulu (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)
"Demi transparansi dan keadilan, saya pastikan tidak ada pungutan uang sepeserpun bagi para calon PPPK. Proses ini dilakukan dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi," tegas Gubernur Rohidin dalam acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi tahun 2023, yang berlangsung di GOR Sawah Lebar Bengkulu pada Rabu, 18 September 2024
Dengan komitmennya untuk menjaga kejujuran dan keadilan, Gubernur Rohidin memberikan jaminan bahwa setiap tahap dalam proses pengangkatan PPPK di Bengkulu akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa adanya praktik yang meragukan.
Ini merupakan langkah penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik serta kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. (*)