KETIK, MALANG – Sebanyak 345 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Malang mendapatkan remisi pada Hari Raya Idulfitri 2025. Dari total 416 warga binaan, hanya 71 orang yang tidak memenuhi syarat.
Kepala LPP Malang, Yunengsih, menjelaskan bahwa remisi diserahkan pada Jumat, 28 Maret 2025.
"Remisi diserahkan pada Jumat, tapi pembacaan hari ini. Remisi khusus Hari Raya Idulfitri untuk LPP kelas 2 Malang jumlah napi muslim sekitar 416 orang, yang diusulkan dan mendapat remisi 345 orang karena yang 71 orang tidak memenuhi syarat," ujarnya, Senin, 31 Maret 2025.
Dari total tersebut, Remisi Khusus 1 diberikan kepada: 49 orang (15 hari), 228 orang (1 bulan), 57 orang (1 bulan 15 hari), dan 10 orang (2 bulan). Sementara itu, Remisi Khusus 2 hanya diberikan kepada 1 orang (1 bulan 15 hari).
"Jadi total remisi khusus 1 ada 344 orang, remisi khusus 2 Hari Raya Idulfitri hanya 1 orang. Total keseluruhan yang mendapat remisi sebanyak 345 orang," lanjutnya.
Yunengsih menjelaskan, tahun ini tidak ada warga binaan yang mendapatkan remisi untuk Hari Raya Nyepi sebab belum memenuhi syarat. Ia berharap warga binaan dapat meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa dan memulai lembaran baru yang lebih baik lagi.
Tak hanya itu, pada momen lebaran ini LPP Malang membuka kunjungan selama 3 hari. Ditambah dengan hari Kamis nanti diadakan kunjungan keluarga warga binaan.
"Untuk hari Kamis kunjungan keluarga warga binaan seperti biasanya, 2 sesi pagi dan siang. Kami siapkan tempat, mendirikan tenda karena jumlahnya 473 orang terdiri dari seluruh wilayah di Jatim," lanjutnya. (*)