KETIK, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto berpesan kepada para jemaah calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci mengikuti arahan pembimbing sehingga dapat fokus menjalankan ibadah dengan baik.
"Ikuti arahan yang diberikan oleh pembimbing. Semoga para jemaah bisa berangkat dan kembali dalam keadaan selamat, serta menjadi haji yang mabrur," ujarnya saat melepas jemaah calon haji asal Kabupaten Asahan di Aula 1 Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan, awal pekan ini.
Sementara itu, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan Ahmad Qosbi menyampaikan 3 hak utama jemaah yang wajib diberikan pemerintah adalah memperoleh pembinaan, pelayanan, serta perlindungan dalam menjalankan ibadah haji.
Pembinaan, kata dia, berarti jemaah berhak mendapatkan bimbingan ibadah dan manasik haji, baik di Tanah Air, selama perjalanan, maupun di Arab Saudi
"Pembinaan ini meliputi materi-materi penting terkait tata cara melaksanakan ibadah haji," ucapnya.
Terkait pelayanan, kata dia, jemaah berhak mendapatkan yang prima, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi dan pelayanan kesehatan.
"Pelayanan ini mencakup berbagai aspek kebutuhan jemaah selama menjalankan ibadah haji," tuturnya.
Jemaah juga berhak mendapatkan perlindungan keamanan dan keselamatan selama menjalankan ibadah haji. Perlindungan ini meliputi asuransi jiwa dan kecelakaan, serta pelayanan medis jika ada jemaah yang sakit.
Jemaah, lanjut dia, juga diharapkan menjaga kekompakan, saling membantu dan tolong menolong kepada rekan-rekannya yang membutuhkan selama di Tanah Suci.
"Bapak dan ibu adalah orang-orang pilihan menjadi Tamu Allah di Tanah Suci. Oleh karena itu manfaatkanlah kesempatan ini dengan memperbanyak ibadah serta berniat tulus dan Ikhlas untuk mendapatkan ampunan dan ridho Allah SWT," katanya.
Sementara itu, Kasubbag Humas PPIH Embarkasi Medan Mulia Banurea menjelaskan bahwa JCH Kloter 15 berjumlah 360 orang. Rinciannya, berasal dari Asahan 328 orang, Simalungun 14 orang, Padanglawas 3 orang, Tanjungbalai 5 orang, Labuhanbatu 2 orang, TPHI 1 orang, TPIHI 1 orang dan Tim Kesehatan 2 orang. (*)