Hak Guru di Raja Ampat Belum Juga Dibayarkan, DPRD Endus Kejanggalan Hingga Dorong Pansus

15 April 2025 03:00 15 Apr 2025 03:00

Thumbnail Hak Guru di Raja Ampat Belum Juga Dibayarkan, DPRD Endus Kejanggalan Hingga Dorong Pansus Watermark Ketik
Suasana Audensi tenaga guru dan DPRD Raja Ampat terkait pembayaran TPP yang tak kunjung dibayar. (Foto: Abi/Ketik.co.id)

KETIK, RAJA AMPAT – Sejumlah guru dari semua tingkatan di Kabupaten Raja Ampat kembali mendatangi Kantor DPRD Raja Ampat untuk melakukan audiensi dengan Ketua dan Anggota DPRD terkait dengan hak para Guru yang hingga saat ini belum juga terbayarkan.

Audiensi serupa sebelumnya sudah dilakukan, sehingga terhitung dengan audensi kali ini sudah sebanyak 4 kali, namun belum juga menemukan titik terang terkait dengan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG). 

Pantauan media Ketik.co.id , di lapangan pada Senin, 14 April 2025, pertemuan dengan semua pihak terkait belum juga menemui solusi kongkrit. Pasalnya, anggaran untuk pembayaran TPP guru tersebut tidak tercover dalam usulan sehingga proses pembayaran hak para tenaga pengajar ini belum diketahui pasti kapan waktu realisasinya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Raja Ampat, Muhammad Taufik Sarasa, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan internal untuk merumuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

"Pembentukan pansus untuk menyelidiki persoalan terjadi di Dinas Pendidikan Raja Ampat," ujar Taufik  

 

Foto Ketua DPRD Raja Ampat, Muhammad Taufik Sarasa, saat memberikan keterangan Pers. (Foto: Abi/ Ketik.co.id)Ketua DPRD Raja Ampat, Muhammad Taufik Sarasa, saat memberikan keterangan Pers. (Foto: Abi/ Ketik.co.id)

 

Dikatakannya, di OPD lainya di lingkungan Pemkab. Raja Ampat tidak mengalami yang seperti yang dialami oleh Dinas Pendidikan. Pembayaran hak bagi pegawainya dari masing-masing OPD tidak mengalami persoalan.

"Hanya Dinas pendidikan saja yang terus mengalami persoalan terkait pembayaran hak bagi para guru," lanjut Taufik. 

Terkait dengan hal tersebut, Sarasa bersama dengan anggotanya akan mendorong pembentukan Pansus agar bisa melakukan penyelidikan. Kata dia, jika dalam persoalan ini ada temuan oknum yang mencoba menggelapkan anggaran, maka pihaknya tidak segan-segan membawanya ke ranah hukum.

"Saya secara pribadi juga menduga bahwa usulan terkait pembayaran hak guru ini dicoret oleh Tim Penyusun Anggaran Daerah ( TAPD). Karena jika tidak dicoret, maka usulan dari dinas itu tercover dan sudah pasti dibayarkan," kata Taufik.

Untuk diketahui, Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat mengajukan anggaran untuk tambahan penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 12,4 miliar. Namun, masih terjadi kekurangan anggaran untuk pembayaran TPP masih berkisar Rp. 5,6 miliar. 

 

Foto Sejumlah Guru di semua tingkatan memadati ruang Kantor DPRD Raja Ampat untuk melakukan audiensi dengan DPRD. (Foto: Abi/Ketik.co.id)Sejumlah Guru di semua tingkatan memadati ruang Kantor DPRD Raja Ampat untuk melakukan audiensi dengan DPRD. (Foto: Abi/Ketik.co.id)

 

Sementara, jumlah guru yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Triwulan IV (Empat) pada Tahun Anggaran 2024, sebanyak 138 orang. Selain itu, 1.600 tenaga guru belum menerima TPP untuk 3 bulan pada tahun 2024, Sedangkan 400 guru P3K belum menerima TPP untuk 4 bulan, serta sebanyak 112 guru honorer dari TK dan PAUD belum juga menerima intensif selama 5 bulan.

Alasan utama yang disampaikan terkait tidak dibayarkan hak guru tersebut adalah karena adanya penambahan jumlah pegawai setelah anggaran ditetapkan. Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hj. Djalali dalam pertemuan tersebut.

"Anggaran TPP belum tersedia. Salah satu penyebabnya adalah adanya tambahan jumlah pegawai setelah anggaran ditetapkan," kata Djalali.

Senada dengan Ketua BPKAD Raja Ampat, Ferdinand Rumsowek dari Bappeda Raja Ampat pun mengatakan, anggaran untuk pembayaran TPP guru terakomodir dalam APBD Raja Ampat Tahun Anggaran 2024. Namun karena ada penambahan jumlah pegawai sehingga mengakibatkan belum terbayarkan TPP guru.

Menanggapi alasan tersebut, Ketua DPRD Raja Ampat, Muhammad Taufik Sarasa merasakan ada yang janggal terkait dengan hal tersebut, sebab, Lanjut Sarasa, jika alasannya ada pada penambahan jumlah pegawai, maka OPD lain pun akan mengalami hal yang sama, karena pada OPD yang lain juga terjadi penambahan jumlah pegawai.

"Jika alasannya karena penambahan jumlah pegawai, kenapa OPD lain tidak mengalami hal yang sama, kita tau bersama bahwa OPD lain juga ada penambahan jumlah pegawai tapi toh aman-aman saja. Saya rasa ini hal yang janggal sehingga kami akan bentuk Pansus," tegas Taufik Sarasa. (*)

Tombol Google News

Tags:

TPP Guru Raja Ampat DPRD Raja Ampat Muhammad Taufik Sarasa Pembayaran hak guru Anggaran APBD 2024