KETIK, JAKARTA – Irlandia berencana mengakui negara Palestina secara resmi sekitar akhir Mei mendatang atau sebelum bulan ini berakhir.
"Kami akan mengakui negara Palestina sebelum akhir bulan,” kata Micheal Martin, Menteri Luar Negeri Irlandia yang juga merupakan deputi perdana menteri Irlandia, kepada stasiun radio Newstalk, Rabu (15/5/2024).
Martin mengatakan, pihaknya juga sedang berkonsultasi dengan rekan-rekan negara lain untuk menyelesaikan rincian sebelum negaranya resmi mengakui negara Palestina.
"Kami melakukannya dalam konteks inisiatif perdamaian Arab, jalur menuju solusi dua negara dan untuk mengirimkan sinyal kepada masyarakat Palestina secara luas bahwa kami mendukung hak untuk menentukan nasib sendiri," katanya.
Dia menambahkan, Irlandia telah lama menyatakan tidak memiliki keberatan secara prinsip untuk resmi mengakui negara Palestina, jika hal itu dapat membantu proses perdamaian di Timur Tengah.
Pada Maret, para pemimpin Spanyol, Irlandia, Slowakia dan Malta mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa mereka bersiap untuk mengakui status negara Palestina.
Sementara itu, sejak 1988, 139 dari total 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Di sisi lain, Israel murka dengan keputusan empat negara Uni Eropa ini. Tel Aviv mengatakan rencana pengakuan terhadap Palestina merupakan "hadiah bagi terorisme" yang akan merusak prospek negosiasi penyelesaian konflik tersebut. (*)