KETIK, SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menyoroti pengelolaan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan di Surabaya yang saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat.
Yona secara tegas mengingatkan agar tidak ada praktik “titipan” karyawan dari pihak manapun yang berpotensi mengganggu profesionalitas dan kemandirian Koperasi Merah Putih.
Yona menyayangkan proses pelatihan dan sertifikasi sebagai syarat wajib bagi calon pengurus koperasi yang hanya menyasar kelompok terbatas seperti camat, lurah, LPMK, dan RT/RW.
“Informasi pelatihan dan sertifikasi ini tidak menjangkau masyarakat umum. Ini jelas tidak adil dan berpotensi menciptakan koperasi yang eksklusif dan tidak partisipatif,” jelas Yona pada Jumat 23 Mei 2025.
Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih harus dibentuk secara profesional dan terbuka, mengingat program ini menggunakan dana publik yang berasal dari APBN dan mendapat dukungan APBD Kota Surabaya.
“Jangan sampai koperasi ini hanya jadi alat kepentingan kelompok tertentu. Kita bicara soal uang rakyat dan kepercayaan publik. Jangan dikelola asal-asalan,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Sebagai mitra dari Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Pemkot Surabaya, Komisi A memastikan akan turun langsung memantau pembentukan koperasi ini di lapangan.
Menurut Yona, pengawasan terhadap peran lurah dan camat menjadi hal yang krusial agar tidak terjadi penyimpangan.
“Lurah dan camat tidak bisa berjalan sendiri tanpa kontrol. Kami akan ikut turun langsung ke bawah,” paparnya.
Yona akan mendorong Pemkot Surabaya untuk segera membuka saluran pengaduan publik, baik dalam bentuk hotline, posko di kecamatan, maupun mekanisme pelaporan digital.
“Saluran pengaduan ini penting untuk menjaga kepercayaan. Warga harus punya akses untuk melapor jika ada yang tidak beres,” katanya.
Tak hanya itu, Yona Bagus juga menuntut adanya evaluasi berkala dan audit terbuka terhadap proses pembentukan koperasi. Transparansi, menurutnya, adalah kunci menjaga integritas program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Pemkot tidak boleh pasif. Harus aktif jadi pengawal integritas. Prosesnya harus partisipatif, dari bawah ke atas, dan bebas dari patronase politik,” pungkas Pemilik YeBe Trans ini. (*)