KETIK, SURABAYA – Pemerintah resmi mengeluarkan jadwal libur sekolah menjelang lebaran Idulfitri 1445 Hijriah menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.
Jadwal ini berubah dimana sebelumnya kegiatan belajar mengajar di rumah mulai 24 Maret 2025 dan masuk pada 9 April 2025. Pengumuman ini berdasarkan keputusan SEB 3 menteri.
"Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia, dan kepribadian utama," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti dikutip dari situs Dikdasmen.
Berikut ini jadwal libur sekolah selama lebaran 2025.
27 Februari - 5 Maret 2025
Belajar mandri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
6-20 Maret 2025
Belajar di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
21 Maret - 8 April 2025
Libur Idulfitri 1446 Hijriah bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan
9 April 2025
Kembali belajar bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. (*)