KETIK, JAKARTA – Libur awal Ramadhan akan berlangsung selama lima hari, yaitu pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Selama periode ini, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah atau madrasah.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025 melalui Surat Edaran Bersama yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri pada 20 Januari 2025.
“Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan,” bunyi edaran seperti dikutip Ketik.co.id, Senin, 17 Februari 2025.
Setelah libur awal, siswa akan kembali masuk sekolah mulai 6 hingga 25 Maret 2025 dengan penyesuaian jam pelajaran. Selama periode ini, diharapkan sekolah mengadakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, seperti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian keislaman bagi siswa Muslim. Sementara itu, siswa non-Muslim dianjurkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Menjelang Idul Fitri, libur sekolah akan dimulai kembali pada 26 Maret hingga 8 April 2025. Selama libur Idul Fitri, siswa diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Kegiatan pembelajaran di sekolah akan dilanjutkan kembali pada 9 April 2025. (*)