Kampus Kementerian Pertanian Buka Beasiswa Sawit 2023, Simak Kelengkapannya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Marno

16 Mei 2023 15:37 16 Mei 2023 15:37

Thumbnail Kampus Kementerian Pertanian Buka Beasiswa Sawit 2023, Simak Kelengkapannya Watermark Ketik
Beasiswa penuh pendidikan tinggi Kementerian Pertanian. (Foto: Dok. Polbangtan) 

KETIK, JAKARTA – Kementerian Pertanian Direktorat Jendral Perkenunan membuka Beasiswa pengembangan Sumber Daya Manusia khusus untuk perkebunan kelapa sawit 2023 telah dibuka. Ada beberapa formasi yang disediakan yaitu D1, D2, D3, D4 dan S1. 

Beasiswa Sawit 2023 ini diperuntukan sebagai berikut. 

1.Pekerja pada usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil PerkebunanKelapa Sawit. 

2. Keluarga (Anak/Istri/Suami) Karyawan/Pekerja pada usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil Perkebunan Kelapa Sawit 

3.Pengurus/Anggota Koperasi/Lembaga yang bergerak dalam bidang perkelapasawitan. 

4. Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas dalam bidang perkelapa sawitan.

 

A. Persyaratan Jalur Pekebun dan Keluarga Pekebun Kelapa Sawit 

1. Foto ukuran 4x6 dengan Latar Belakang Biru. 

2. Usia maksimal 23 Tahun (Per 19 Juni 2023) 

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili. 

4. Kartu Keluarga (KK). 

5. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir 

6. Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna dari Fasilitas Kesehatan Resmi, ditandatangani oleh dokter dengan masa berlaku 2 bulan sejak mendaftar. 

7. Rapor/Laporan Hasil Penilaian Siswa atau Laporan Akhir Sekolah dari Semester

1 sampai 5 dengan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 7. Bagi peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 6. 

8. Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) Sekolah Menengah Umum/Kejuruan atau Ijazah Pendidikan Diploma bagi yang telah lulus program diploma. 

9. Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Optional/Jika Ada). 

10. Legalitas lahan kelapa sawit berupa dokumen penguasaan tanah dengan maksimal 4 ha per kepala keluarga yang dibuktikan dengan Sertipikat Hak Milik (SHM), dalam hal Pekebun tidak memiliki SHM dokumen penguasaan tanah dibuktikan dengan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah atau dasar penguasaan atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang atau legalitas usaha perkebunan yang dibuktikan dengan Surat Tanda Daftar Budi daya (STDB) dengan luas lahan maksimal 4 ha. Dalam hal dokumen penguasaan tanah berbeda dengan identitas Pekebun, dokumen penguasaan tanah dilengkapi dengan surat keterangan dari kepala desa atau yang disebut dengan nama lain. 

11. Surat Keterangan Tergabung dalam Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani/ Koperasi /Asosiasi/Lembaga yang bergerak dalam Perkelapasawitan. Jika tidak/belum tergabung dalam Poktan, Gapoktan, Koperasi atau Asosiasi/Lembaga yang bergerak dalam perkelapasawitan dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai cukup yang diketahui oleh Kepala Desa/Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)/Camat/Bupati/Wali Kota. 

12. Surat Pernyataan bahwa bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri atau kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan atau sebagai petugas pendamping atau fasilitator desa. 

13. Surat Pernyataan kesediaan orang tua/wali/istri/suami calon peserta untuk memberikan izin mengikuti pendidikan pada program beasiswa pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit. 

14. Surat Pernyataan jika calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 tahun ke depan. 

15. Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliaahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS atau sumber pembiayaan lainnya. 

B. Persyaratan jalur Karyawan pada Usaha  Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit 

1. Foto ukuran 4x6 dengan Latar Belakang Biru. 

2. Usia maksimal 23 Tahun (Per 19 Juni 2023) 

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili. 

4. Kartu Keluarga (KK). 

5. Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna dari Fasilitas Kesehatan Resmi,

ditandatangani oleh dokter dengan masa berlaku 2 (dua) bulan sejak mendaftar. 

6. Rapor/Laporan Hasil Penilaian Siswa atau Laporan Akhir Sekolah dari Semester

1 sampai 5  dengan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 7. Bagi peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 6. 

7. Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) Sekolah Menengah Umum/Kejuruan atau

Ijazah Pendidikan Diploma bagi yang telah lulus program diploma. 

8. Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Optional/Jika Ada). 

9. Bagi Karyawan/Pekerja pada usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil

Perkebunan Kelapa Sawit dilengkapi dengan: 

a) Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja atau pemilik usaha budidaya dan atau

pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang menyatakan bahwa yang bersangkutran telah bekerja minimal selama 2 tahun 

b) Surat Izin Belajar dari atasan langsung 

10. Bagi Pekerja dengan Upah Harian atau Borongan dilengkapi surat keterangan dari

pemilik usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil Perkebunan Kelapa Sawit dan diketahui oleh Kepala Desa. 

11. Surat Pernyataan bahwa bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri atau kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan atau sebagai petugas pendamping atau fasilitator desa. 

12. Surat Pernyataan kesediaan orang tua/wali/istri/suami calon peserta untuk memberikan izin mengikuti pendidikan pada program beasiswa pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit. 

13. Surat Pernyataan jika calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 tahun ke depan. 

14. Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliaahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS atau sumber pembiayaan lainnya. 

C. Persyaratan Jalur Keluarga Karyawan/Pekerja pada Usaha Budidaya dan/atau Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit 

1. Foto ukuran 4x6 dengan Latar Belakang Biru. 

2. Usia maksimal 23 Tahun (Per 19 Juni 2023) 

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili. 

4. Kartu Keluarga (KK). 

5. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir 

6. Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna dari Fasilitas Kesehatan Resmi, ditandatangani oleh dokter dengan masa berlaku 2 (dua) bulan sejak mendaftar. 

7. Rapor/Laporan Hasil Penilaian Siswa atau Laporan Akhir Sekolah dari Semester 1 sampai 5 dengan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 7. 

Bagi peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan nilai rata-rata minimal atau sama dengan enam. 

8. Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) Sekolah Menengah Umum/Kejuruan atau Ijazah Pendidikan Diploma bagi yang telah lulus program diploma. 

9. Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Optional/Jika Ada). 

10. Bagi orang tua peserta yang bekerja pada usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil Perkebunan Kelapa Sawit, dilengkapi dengan Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja atau pemilik usaha budidaya dan atau pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang menyatakan bahwa yang orang tua calon peserta telah bekerja minimal selama 2 tahun. 

11. Bagi orang tua peserta yang bekerja dengan Upah Harian atau Borongan dilengkapi surat keterangan dari pemilik usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil Perkebunan Kelapa Sawit dan diketahui oleh Kepala Desa yang menyatakan telah bekerja minimal 2 (dua) tahun. 

12. Surat Pernyataan bahwa bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri atau kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan atau sebagai petugas pendamping atau fasilitator desa. 

13. Surat Pernyataan kesediaan orang tua/wali/istri/suami calon peserta untuk memberikan izin mengikuti pendidikan pada program beasiswa pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit. 

14. Surat Pernyataan jika calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 tahun ke depan. 

15. Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliaahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS atau sumber pembiayaan lainnya. 

C. Persyaratan Jalur Pengurus, Anggota Koperasi atau Lembaga Yang Bergerak di Bidang Usaha Budi Daya, Pengolahan, dan/atau Jasa Perkebunan Kelapa Sawit 

1. Foto ukuran 4x6 dengan Latar Belakang Biru. 

2. Usia maksimal 23 Tahun (Per 19 Juni 2023) 

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili. 

4. Kartu Keluarga (KK). 

5. Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna dari Fasilitas Kesehatan Resmi,

ditandatangani oleh dokter dengan masa berlaku 2 bulan sejak mendaftar. 

6. Rapor/Laporan Hasil Penilaian Siswa atau Laporan Akhir Sekolah dari Semester

1 sampai 5 dengan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 7. Bagi peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 6. 

7. Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) Sekolah Menengah Umum/Kejuruan atau Ijazah Pendidikan Diploma bagi yang telah lulus program diploma. 

8. Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Optional/Jika Ada). 

9. Jika calon peserta adalah Pengurus/Anggota Koperasi/Lembaga yang bergerak di bidang usaha budi daya, pengolahan, dan/atau jasa perkebunan kelapa sawit dilengkapi dengan surat keterangan keanggotaan dari ketua atau kartu anggota Koperasi/Lembaga yang bergerak di bidang usaha budi daya, pengolahan, dan/atau jasa perkebunan kelapa sawit yang sudah menjadi anggota minimal 2 tahun. 

10. Surat Pernyataan bahwa bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri atau kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan atau sebagai petugas pendamping atau fasilitator desa. 

11. Surat Pernyataan kesediaan orang tua/wali/istri/suami calon peserta untuk memberikan izin mengikuti pendidikan pada program beasiswa pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit. 

12. Surat Pernyataan jika calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 (satu) tahun ke depan. 

13. Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliaahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS atau sumber pembiayaan lainnya.

D. Persyaratan Jalur Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 

1. Foto ukuran 4x6 dengan Latar Belakang Biru. 

2. Usia maksimal 23 Tahun (Per 19 Juni 2023) 

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili. 

4. Kartu Keluarga (KK). 

5. Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna dari Fasilitas Kesehatan Resmi, ditandatangani oleh dokter dengan masa berlaku 2 bulan sejak mendaftar. 

6. Rapor/Laporan Hasil Penilaian Siswa atau Laporan Akhir Sekolah dari Semester 1 sampai 5 dengan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 7. 

Bagi peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 6 (enam). 

7. Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) Sekolah Menengah Umum/Kejuruan atau Ijazah Pendidikan Diploma bagi yang telah lulus program diploma. 

8. Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Optional/Jika Ada). 

9. Surat Keputusan Pengangkatan ASN/PPPK. 

10. Surat Penugasan di Unit Kerja yang Membidangi Perkebunan Kelapa Sawit. 

11. Surat Izin Belajar. 

12. Surat komitmen dari unit kerja asal untuk ditugaskan kembali setelah lulus pada bidang perkelapasawitan. 

13. Surat Pernyataan bahwa bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri atau kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri kelapa sawit setelahmenyelesaikan pendidikan atau sebagai petugas pendamping atau fasilitator desa. 

14. Surat Pernyataan kesediaan orang tua/wali/istri/suami calon peserta untuk memberikan izin mengikuti pendidikan pada program beasiswa pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit. 

15. Surat Pernyataan jika calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 (satu) tahun ke depan. 

16. Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliaahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS atau sumber pembiayaan lainnya. 

Seluruh dokumen menggunakan scan dengan format .pdf atau .jpg dengan ukuran setiap file maksimal 2 MB. 

Pendaftaran beasiswa akan dilaksanakan secara online dengan klik link di bawah ini.

BEASISWA SAWIT 2023 . (*)

Tombol Google News

Tags:

Kelapa sawit 2023 beasiswa sawit 2023 Kementerian Pertanian Direktorat Jendral Perkenunan