Karyawan Kementan Harus Patungan hingga Bikin SPPD Fiktif Demi Penuhi Gaya Hidup SYL

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

10 Mei 2024 06:15 10 Mei 2024 06:15

Thumbnail Karyawan Kementan Harus Patungan hingga Bikin SPPD Fiktif Demi Penuhi Gaya Hidup SYL Watermark Ketik
Eks Mentan SYL saat menjalani persidangan. (Foto: Suara.com)

KETIK, JAKARTA – Kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini membuat publik geleng-geleng kepala. Hal ini lantaran para pejabat dan karyawan Kementerian Pertanian (Kementan) dibuat pusing karena harus membayar semua pengeluaran dan permintaan SYL.

Bahkan para karyawan sampai harus patungan untuk memenuhi gaya hidup glamour SYL beserta keluarganya. Hal ini karena adanya ancaman dari SYL jika mereka tidak mau bekerja sama. 

Selain patungan para karyawan, Kementan juga harus membuat invoice perjalanan fiktif demi memenuhi permintaan uang dari SYL.

Hal ini sebagaimana diungkap dalam kesaksian Hermanto, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dikutip dari Suara.com jaringan media nasional Ketik.co.id, dalam persidangan, Hermanto mengatakan perjalanan fiktif itu dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kepada pegawai tertentu, namun tidak ada perjalanan yang dilakukan.

"Untuk nama yang melakukan perjalanan dinas kami pinjam nama," ujar Hermanto dalam sidang pemeriksaan saksi

Ia menambahkan pegawai yang dipinjam namanya untuk SPPD fiktif biasanya sudah mengetahui bahwa namanya akan dipinjam untuk perjalanan fiktif. 

Pegawai yang dipinjam namanya juga sudah memaklumi bahwa peminjaman nama untuk SPPD fiktif harus dilakukan agar dana perjalanan dinas fiktif tersebut bisa cair demi memenuhi permintaan SYL.

Selain membuat perjalanan fiktif, Hermanto turut menyiasati atau menyisihkan dana dari dukungan manajemen perjalanan pegawai lainnya untuk memenuhi permintaan SYL.

"Kami siasati, karena kami tidak pinjam vendor, hanya APBN sumber kami," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kasus korupsi SYL Tipikor Kementerian Pertanian SPPD Fiktif Patungan