KETIK, YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta dan jajaran, Selasa 27 Mei 2025 menggelar Apel Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Hal itu merupakan bagian dari komitmen memerangi berbagai hal yang dilarang keberadaannya di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun UPT lainnya.
Hadir dan menjadi pembina dalam kegiatan ini Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Yulius Sahruzah.
Ikrar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas DIY Lili.
Adapun para peserta yang hadir dalam kesempatan tersebut antara lain para Kepala UPT, Pejabat Struktural, dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Hadir pula tamu undangan dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, BNN dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Yulius Sahruzah menyampaikan agar jajarannya berkomitmen untuk bersama-sama menjaga UPT Pemasyarakatan khususnya di wilayah DIY bersih dari HP, pungli, dan narkoba.
Ia menekankan bahwa Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah tahanan negara agar bersih dari tiga hal yakni HP, Pungli, dan Narkoba yang selama ini menjadi musuh utama tersebut.
"Saya berharap seluruh jajaran pemasyaratan di D I Yogyakarta tidak hanya sekedar mengucapkan ikrar ini," ucapnya
Ditambahkannya, keberhasilan dalam pemberantasan tiga hal tersebut hanya dapat dicapai melalui sinergitas, komitmen. Serta keberanian untuk menolak dan melaporkan setiap bentuk penyimpangan.
Sekali lagi Yulius Sahruzah berharap kegiatan tersebut tidak hanya seremonial semata. Namun harus benar-benar diimplementasikan.
"Mari kita wujudkan bersama apa yang telah di ikrarkan hari ini. Jangan hanya seremonial," tegasnya.
Disebutkan melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Lapas, Rutan, LPKA, maupun UPT lainnya bisa bersih dari HP, Pungli, dan Narkoba. Sehingga seluruh tugas dan fungsi bisa terlaksana dengan baik sehingga terwujud cita-cita Pemasyarakatan.
Bakpia Produk Warga Binaan
Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Yulius Sahruzah (paling kanan) mencicipi dan memberikan testimoni terhadap kualitas bakpia mbah Wiro 378. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)
Usai melakukan ikrar, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Yulius Sahruzah dan beberapa tamu undangan berkesempatan mencicipi dan memberikan testimoni terhadap kualitas bakpia mbah Wiro 378.
Untuk diketahui bakpia ini merupakan hasil produksi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Wirogunan yang mengikuti program pembinaan kemandirian di lapas dan produk yang dihasilkan telah berani bersaing di pasaran.
Dilanjutkan dengan mengunjungi tempat kegiatan kerja Lapas Kekas II A Yogyakarta yakni tempat produksi Bakpia dan beberapa produk lainnya di antaranya tas kemasan, produksi kopi, sablon dan sebagainya hasil karya Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang mengikuti program pembinaan kemandirian. Serta berinteraksi dengan mereka.
Sebelum memasuki tempat tersebut rombongan ini disambut dengan lagu dan gending Jawa yang dimainkan oleh Warga Binaan Permasyarakatan yang tergabung dalam sanggar seni Wiaguna Budaya. (*)