KETIK, SITUBONDO – Untuk mendekatkan pelayanan hukun terhadap nasyarakat, Kejaksaan Negeri Situbondo melakukan trobosan dengan membuka stan pelayanan konsultasi hukum gratis dan pengambilan tilang di area Car Free Day, Minggu 12 Januari 2025.
“Membukan pelayanan hukum gratis di area car free day ini bagaian dari program Kejaksaan Negeri Situbondo jemput bola atau mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang ada di area Car Free Day," Kasi Inteljen Huda Hazamal.
"Kegiatan ini dilakukan oleh tim gabungan Bidang Inteljen, Bidang Datum dan Bidang Pidum,” sambungnya mewakili Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana.
Lebih lanjut, Huda Hazamal mengatakan, pelayanan hukum yang dibuka di area car free day ini meliputi pelayanan pengambilan tilang, laporan pengaduan, edukasi hukum, konsultasi hukum dan memberikan informasi tentang kinerja Kejaksaan Negeri Situbondo.
“Pelayanan hukum di area car free day ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Minggu. Salah satu tujuannya agar masyarakat Kabupaten Situbondo paham tentang penanganan hukum yang dilakukan Kejari Situbondo," lanjut Huda
"Harapanya semakin masyarakat paham tentang edukasi perbuatan melawan hukum, maka masyarakat akan mengurangi tindakan-tindakan yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah ini menjelaskan, banyaknya masyarakat yang melawan hukum karena minimnya edukasi tentang hukum.
“Kita juga melayani masyarakat yang membutuhkan pengetahuan seputar tindakan melawan hukum dan melayani pengambilan tilang. Untuk itu, silahkan masyarakat datang ke stand pelayanan hukum Kejari Situbondo di area car free day,” pungkasnya.(*)